NIK KTP Milik Anda Termonitor Lolos Pencairan Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Melalui Bansos PKH 2024, Cek Cara Mencairkannya di Sini

Senin 28 Okt 2024, 05:21 WIB
Saldo dana bansos PKH 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

Saldo dana bansos PKH 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda yang sudah terdaftar dalam bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), ada kesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000 untuk periode Oktober 2024. 

Program bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang NIK dan KTP nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Segera cek apakah Anda termasuk penerima dan manfaatkan kesempatan ini. Berikut adalah informasi lengkap terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan cara mencairkan dana.

Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program pemerintah yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, terutama bagi ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kategori Penerima dan Jumlah Bantuan PKH 2024

Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori penerima, dengan besaran dana yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap kelompok:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan menyusui: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Saat ini, pencairan telah memasuki tahap keempat. KPM yang memenuhi syarat dapat mencairkan dana bansos hingga akhir tahun ini.

Cara Mengecek Status Penerima Dana Bansos PKH

Anda dapat memeriksa status penerima bansos PKH secara online:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nama sesuai KTP dan alamat domisili.
  3. Klik "Cari Data" untuk memeriksa status.
  4. Jika Anda terdaftar, informasi pencairan dana akan ditampilkan.

Syarat Penerima Dana Bansos PKH

Penerima bansos PKH harus memenuhi syarat berikut:

  1. Memiliki e-KTP yang valid.
  2. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
  3. Bukan anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH

Ada beberapa cara untuk mencairkan saldo dana bansos PKH:M

1. Melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri): 

  •  Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di mesin ATM.
  • Masukkan PIN KKS dengan aman.
  • Pilih menu "Cek Saldo" untuk memastikan saldo tersedia.
  • Tarik tunai dana sesuai saldo.
  • Ambil kartu dan struk sebagai bukti.

2. Melalui Agen Bank

  • Cari agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
  • Tunjukkan KKS untuk verifikasi.
  • Masukkan PIN KKS pada mesin EDC.
  • Agen akan menyerahkan dana sesuai saldo.

3. Melalui PT Pos Indonesia

  • Bagi penerima tanpa rekening, kunjungi kantor pos terdekat.
  • Bawa KKS dan identitas diri untuk verifikasi.
  • Petugas pos akan membantu pencairan dana.

Saldo dana gratis dari bansos PKH ini diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari KPM dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Jangan lupa cek status penerima dan pastikan Anda memenuhi syarat untuk pencairan.

Berita Terkait

News Update