Ilustrasi cek status penerimaan bansos bagi pemilik NIK KTP dan KK terdaftar melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KTP dan Nama Anda pada KK Terdaftar sebagai Penerima Saldo Rp2.400.000 Melalui Bansos BPNT 2024, Cek Status Penerimaan Bantuan Sosial dengan Mudah Sekarang!

Selasa 15 Okt 2024, 20:03 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP berikut nama Anda pada Kartu Keluarga (KK) telah terdaftar oleh pemerintah sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) BPNT sebesar Rp2.400.000 per tahun. 

Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekarang disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan BSI (untuk Provinsi Aceh), dengan pencairan bertahap. 

Pemerintah memberikan BPNT untuk membantu masyarakat yang ekonominya tergolong lemah. 

Setiap penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai ketentuan pemerintah. 

Dana BPNT yang bernilai Rp2.400.000 per tahun ini umumnya diberikan Rp200.000 per bulan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, maka KPM akan menerima Rp400.000, dan jika dilakukan setiap tiga bulan, KPM akan mendapatkan Rp600.000. 

Setiap bulan, tepatnya di tanggal 15 hingga 25, data penerima bansos mesti melewati proses verifikasi dan validasi oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial dari Kementerian Sosial RI.

Karena sifat penyaluran Bansos BPNT dilakukan secara bertahap, maka bantuan yang diberikan kepada masyarakat tidak sekaligus. 

Jika disalurkan dua bulan sekali, bantuan diberikan dalam 6 tahap sepanjang tahun, sementara jika dilakukan tiga bulan sekali, bantuan disalurkan dalam 4 tahap. 

Saat ini, bansos yang disalurkan tiga bulan sekali juga menggunakan rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, termasuk BSI, BRI, BNI, dan Mandiri. 

Sebelumnya, bantuan yang diberikan tiga bulan sekali disalurkan melalui PT Pos Indonesia melalui jaringan kantor pos di seluruh negeri. 

Kini PT Pos Indonesia kini hanya menyalurkan bantuan bagi KPM di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Kriteria Penerima Bansos 2024

Berikut adalah kriteria calon penerima bantuan sosial:

Panduan Cek Status Penerima Bansos

Berikut ini adalah cara sederhana untuk memeriksa status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:

1. Akses Situs cekbansos.kemensos.go.id

Buka situs resmi Kemensos melalui browser di perangkat Anda, baik itu ponsel, laptop, atau komputer. 

Pastikan perangkat terhubung ke internet, dan periksa bahwa situs yang Anda akses adalah laman resmi untuk menghindari laman palsu atau penipuan.

2. Masukkan Nama Sesuai KTP  

Setelah laman terbuka, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum di KTP. Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan nama agar data dapat ditemukan dengan akurat.

3. Isi Alamat Berdasarkan KTP  

Lengkapi kolom alamat dengan mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan sesuai dengan yang tertera di KTP Anda. 

Pengisian alamat yang tepat memudahkan sistem mencocokkan data Anda.

4. Masukkan Kode Verifikasi 

Di halaman berikutnya, Anda akan melihat kode verifikasi yang muncul dalam bentuk huruf atau angka. 

Masukkan kode tersebut di kolom yang tersedia untuk memastikan bahwa akses dilakukan oleh pengguna manusia.

5. Klik 'Cari Data'

Setelah semua informasi diisi dengan benar, tekan tombol "Cari Data." Sistem akan mencocokkan informasi yang Anda masukkan dengan data penerima bantuan. 

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, status bantuan akan ditampilkan. Jika tidak, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa data tidak ditemukan.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT dari pemerintah.

Itulah informasi tentang penyaluran dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT kepada para pemilik NIK KTP dan KK terdaftar, beserta kriteria dan cara cek status penerimanya. Semoga bermanfaat!

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul dan isi artikel ini bukanlah untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan mereka yang dinyatakan layak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Adapun proses penetapan hingga pelaksanaan pencairan hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non Tunaisaldo dana bansosbansosBantuan sosialKartu Keluarga

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor