SELAMAT NIK KTP Anda Dicatat Pemerintah Jadi Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT, Subsidi Cair Merata, Cek Statusnya Sekarang!

Selasa 15 Okt 2024, 23:53 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana Bansos PKH dan BPNT. (Instagram/@pkhbandaaceh)

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT. 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober mulai cair hampir secara merata  di seluruh Indonesia.  

Baik itu melalui Bank BRI, Bank Mandiri, BNI, maupun Bank BSI. Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) kedua bansos reguler tersebut, disarankan untuk mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala.

Namun, dihimbau agar tidak melakukan pengecekan terlalu sering, seperti tiga kali sehari atau setiap hari. 

Hal ini dapat membuat kartu KKS cepat rusak, mengingat kartu KKS saat ini sangat diperlukan, sementara stok kartu baru di cabang-cabang bank Himbara masih kosong di beberapa daerah. 

Oleh karena itu, jagalah kartu KKS dengan baik agar tidak cepat rusak.

Jika setelah pengecekan kartu KKS saldo masih kosong, disarankan untuk menunggu 4-7 hari sebelum melakukan pengecekan lagi. 

Alternatifnya, Anda juga bisa menunggu informasi dari pendamping sosial. Biasanya, pendamping sosial akan memberitahukan ketika bantuan sudah masuk melalui BNBA (Berita Acara Nama dan Alamat), yang akan dibagikan kepada penerima bantuan.

Manfatkan aplikasi mobile banking yang disediakan bank penyalur untuk mempermudah pengecekan saldo. 

Melalui aplikasi tersebut, Anda dapat memantau apakah saldo bantuan sosial sudah masuk tanpa harus sering-sering mengecek secara fisik kartu KKS. 

Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial 

Jika Anda ingin memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH atau BPNT, berikut ini adalah panduan yang bisa diikuti untuk mengecek status melalui situs resmi Kementerian Sosial:

1. Buka Situs Resmi Cek Bansos

Berita Terkait

News Update