NIK e-KTP yang Memenuhi Syarat Ini Dapat Menerima Penyaluran Dana Bansos Rp400.000 dari Pemerintah Melalui Program Subsidi BPNT Oktober 2024, Selengkapnya di Sini

Selasa 15 Okt 2024, 20:37 WIB
NIK e-KTP yang memenuhi persyaratan ini dapat menerima penyaluran dana bansos Rp400.000 dari pemerintah melalui program subsidi BPNT Oktober 2024. (Poskota/Aldi Irawan)

NIK e-KTP yang memenuhi persyaratan ini dapat menerima penyaluran dana bansos Rp400.000 dari pemerintah melalui program subsidi BPNT Oktober 2024. (Poskota/Aldi Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang telah memenuhi persyaratan penerima manfaat ini dapat terima penyaluran dana bansos Rp400.000 dari pemerintah melalui program subsidi BPNT Oktober 2024.

Penyaluran bantuan BPNT untuk periode September-Oktober 2024 tengah berlangsung, dan disalurkan dengan bertahap.

Setelah sebelumnya Bank BRI sudah mencairkan bantuan, sekarang giliran bank lain yang akan mencairkan. 

Dana bansos BPNT disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Beberapa KPM melaporkan saldo bantuan BPNT sebesar Rp400.000 sudah mulai masuk ke kartu KKS mereka, dengan pencairan pertama dari Bank BNI. 

Untuk KPM yang memiliki kartu KKS dari Bank BRI dan Bank Mandiri, silakan cek saldo secara bertahap. 

Disarankan untuk tidak terlalu sering mengecek agar kartu KKS tidak rusak atau hilang dan menggunakan layanan mobile banking seperti Livin' by Mandiri atau BRImo agar tidak perlu ke ATM.

Saldo bantuan BPNT untuk periode September-Oktober sudah mulai cair, meskipun masih secara bertahap. Bagi yang belum menerima, harap bersabar karena prosesnya akan terus berlangsung.

Bantuan sosial seperti  BPNT memiliki kriteria khusus, BPNT adalah bantuan pangan bagi keluarga miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk bantuan lainnya seperti PIP, BLT, dan bantuan pangan beras 10 kg, masing-masing memiliki kriteria tersendiri.

Data penerima di DTKS harus sesuai dengan data Dukcapil. Jika tidak sinkron, bisa mengakibatkan kegagalan cek rekening dan ketahui berikut ini besaran nominal, syarat penerima serta cara cek status penerimaan yang bisa dilakukan melalui Hp.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Berita Terkait
News Update