Nama Lengkap Berikut Status sebagai Penerima Bansos PKH Ini Muncul di DTKS Berhak Atas Saldo Dana Rp375.000, Pemerintah Bocorkan Cara Pengajuannya

Minggu 13 Okt 2024, 18:11 WIB
Saldo dana Rp375.000 berhak didapat pemilik nama lengkap yang statusnya muncul di DTKS sebagai penerima bansos PKH. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

Saldo dana Rp375.000 berhak didapat pemilik nama lengkap yang statusnya muncul di DTKS sebagai penerima bansos PKH. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

3. Setelah akun dibuat, masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" yang terletak di bagian kanan atas.

4. Klik opsi "Tambah Usulan" dan lengkapi data diri sesuai dengan persyaratan yang diminta.

5. Pilih jenis Bansos PKH yang sesuai, lalu tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Calon penerima bantuan PKH 2024 harus memenuhi beberapa syarat penting sebagai berikut:

1. Harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

2. Keluarga yang ingin mendapatkan bantuan harus terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan.

3. Calon penerima tidak boleh merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

4. Selain itu, calon penerima tidak boleh sedang menerima jenis bantuan lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.

5. Terdaftar di DTKS milik Kemensos merupakan syarat utama yang harus dipenuhi.

Dengan adanya program PKH 2024 ini, diharapkan masyarakat yang kurang mampu dapat lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan secara bertahap memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

Sekian informasi mengenai penyaluran bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima manfaat. 

Salah satunya pelajar SMP/sederajat dengan saldo dana bansos yang diberikan sebesar Rp1.500.000 per tahun.

Berita Terkait
News Update