SELAMAT! 4 Bansos Cepat Cair Buat NIK KTP dan KK Terdaftar, Ada Subsidi PIP hingga Saldo Dana PKH BPNT, Cek Selengkapnya

Senin 14 Okt 2024, 20:52 WIB
Ilustrasi berbagai jenis bansos yang cair untuk para pemilik NIK KTP dan KK terpilih. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi berbagai jenis bansos yang cair untuk para pemilik NIK KTP dan KK terpilih. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID – Berbagai program bantuan sosial (bansos) terus dicairkan pemerintah untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ada 4 kabar penting mengenai pencairan bantuan yang wajib diketahui Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Keempat informasi ini terkait pencairan sejumlah bansos yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat rentan dan tidak mampu, mulai dari subsidi pendidikan, bantuan pangan, hingga bantuan PKH yang kini sedang memasuki masa peralihan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara. 

Seperti apa informasinya, simak ulasannya di bawah ini.

1. Bansos PIP Mulai Cair

Pemerintah kembali mencairkan subsidi bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 

Bantuan yang disalurkan ini adalah untuk gelombang ketiga, yang mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember. 

Pencairan PIP setidaknya sudah dimulai sejak tanggal 8 Oktober 2024 lalu. Bagi siswa-siswi yang telah masuk dalam Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP 2024 dan telah mengaktifkan rekening SimPel mereka setelah 30 Juni 2024, maka saldo bantuan telah masuk ke rekening SimPel masing-masing secara bertahap.

Jika saldo bansos belum masuk, maka dana dipastikan akan cair dalam waktu dekat oleh sebab pencairan terjadi secara bertahap.

Berikut adalah rincian sesuai jenjang pendidikan:

  • Jenjang SD dan SMP: Bantuan dicairkan melalui Bank BRI.
  • Jenjang SMA/SMK: Bantuan dicairkan melalui Bank BNI.
  • Provinsi Aceh: Semua jenjang pendidikan melalui Bank BSI.

Besaran nominal saldo dana Bansos PIP yang diterima bervariasi bergantung dari jenjang pendidikan siswa. Siswa SD sederajat menerima dana Rp450.000, siswa SMP sederajat Rp750.000, dan siswa SMA sederajat Rp1.800.000.

Bagi siswa-siswi yang telah memiliki rekening SimPel dan kartu KIP ATM, disarankan untuk mengecek saldo secara berkala. 

Berita Terkait
News Update