Ilustrasi - Seorang petugas penyaluran bansos sedang menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada seorang penerima manfaat. (Instagram/@sosialp3agk)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Ini Sah Menerima Kucuran Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 dari Kemensos, Cermati Jadwal Penyaluran dan Syaratnya

Jumat 11 Okt 2024, 22:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dengan mencakup periode September dan Oktober 2024, penyaluran program bantuan sosial Bantuan (bansos) Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap kelima.

Proses pembagian ini juga termasuk penerima manfaat yang beralih dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di mana hingga saat ini masih dalam tahap pendistribusian buku rekening rekening kolektif (burekol). 

Kartu berwarna merah putih tersebut, berfungsi seperti kartu ATM yang terhubung dengan sejumlah bank milik negara (Himbara).

Termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.

Setiap KPM bansos BPNT akan menerima saldo dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 setiap tahap, yang dilakukan setiap dua bulan. 

Dengan demikian, total bantuan yang diterima selama enam tahap atau satu tahun adalah Rp2.400.000. 

Pemerintah mendorong penerima manfaat untuk menggunakan dana ini untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti beras, minyak, gula, terigu, daging, sayuran, dan bahan makanan lainnya.

Berdasarkan informasi dari video YouTube DIARY BANSOS yang dikutip 11 Oktober 2024, banyak penerima manfaat masih menunggu distribusi kartu KKS dan buku rekening baru. 

Hal ini terlihat dari data terbaru dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next-Generation). 

Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan bersabar hingga jadwal penyaluran bansos diumumkan.

Untuk dapat menerima bantuan sosial ini, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan termasuk dalam kategori keluarga miskin atau kurang mampu. 

Bagi mereka yang belum mendaftar, sebaiknya segera mengajukan permohonan melalui RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat. 

Dokumen yang diperlukan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektroni (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sebagai syarat utama agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

Detail Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2024

Berikut adalah detail jadwal pencairan bansos BPNT 2024 yang telah ditetapkan oleh pemerintah:

1. Penyaluran tahap 1: Januari - Februari 2024

2. Penyaluran tahap 2: Maret - April 2024

3. Penyaluran tahap 3: Mei - Juni 2024

4. Penyaluran tahap 4: Juli - Agustus 2024

5. Penyaluran tahap 5: September - Oktober 2024

6. Penyaluran tahap 6: November - Desember 2024.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Berikut syarat penerima bansos BPNT 2024:

- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui KTP.

- Telah tercatat dalam DTKS Kemensos.

- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu 

- Bukan ASN, TNI, atau Polri.

- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.

Demikian penjelasan mengenai bansos BPNT 2024 dengan saldo dana Rp400.000 yang diterima KPM.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos BPNTBantuan Pangan Non TunaiSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor