JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH Rp2.400.000 per tahun, mesti mengetahui kapan pencairan subsidi pemerintah periode September-Oktober 2024 dilakukan.
Pencairan saldo dana BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode September-Oktober 2024 akan segera dilakukan.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan pola pencairan sebelumnya, yang berlangsung pada Juli-Agustus 2024 lalu, prediksi pencairan September-Oktober kali ini diperkirakan akan mengikuti jadwal yang serupa.
Pada periode Juli-Agustus 2024, pencairan dilakukan untuk memenuhi kuota bantuan bagi 10 juta KPM PKH dan 18,8 juta KPM BPNT.
Namun, proses pencairan mesti melewati tahapan validasi, karena dalam perkembangannya, ada sejumlah KPM yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos), melakukan validasi KPM penerima bansos.
Tahapan ini juga sekaligus untuk memastikan bahwa kuota KPM tetap terpenuhi.
Beberapa waktu lalu, pencairan untuk periode Juli-Agustus dimulai pada akhir Juli, dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang pertama kali mencairkan dana PKH di Provinsi Aceh.
Prediksi Pencairan Bansos September-Oktober 2024
Jika melihat pola pencairan sebelumnya, besar kemungkinan bantuan periode September-Oktober 2024 yang dicairkan per dua bulan, mengikuti jadwal yang telah ditetapkan.
Diperkirakan pencairan akan dimulai pada akhir September 2024, dengan Bansos PKH yang mungkin kembali cair terlebih dahulu, seperti pada periode Juli-Agustus lalu.
Namun, kepastian pencairan dan urutan bank yang akan memulai proses transfer ke KPM masih menunggu update dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).
Saat ini, data untuk periode September-Oktober belum terupdate di SIKS-NG, sehingga belum bisa dipastikan bank mana yang akan memulai pencairan dan kapan tepatnya dana akan masuk ke rekening KPM.
Tahapan Proses Pencairan Bansos
Proses pencairan bantuan ini tidak terjadi secara langsung. Seperti pada periode sebelumnya, di awal September 2024, data hasil verifikasi kelayakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah akan dikumpulkan oleh Pusdatin Kesos Kemensos.
Proses ini dilanjutkan dengan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) pada pertengahan bulan, diikuti oleh penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di minggu ketiga atau keempat.
Pencairan bantuan PKH dan BPNT kemungkinan besar akan terjadi pada akhir September atau awal Oktober 2024.
Cek Status Bansos
Bagi KPM yang telah menerima bantuan pada periode Juli-Agustus, diharapkan untuk terus memantau status di aplikasi Cek Bansos atau melalui pendamping sosial PKH di desa masing-masing.
Pastikan bahwa status Anda di SIKS-NG masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang layak. Jika status "ya" tertera di aplikasi Cek Bansos untuk periode salur sebelumnya, besar kemungkinan bantuan akan dicairkan pada periode September-Oktober.
Besaran Bansos yang Diterima
Untuk Bansos BPNT, setiap KPM akan menerima bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan.
Jika mendapatkan alokasi untuk dua bulan, jumlahnya menjadi Rp400.000.
Sementara apabila tiga bulan per tahap, maka KPM penerima BPNT akan mendapat dana Rp600.000.
Sedangkan Bansos PKH, nominal Rp2.400.000 yang diterima KPM PKH, khusus diberikan kepada penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Adapun KPM penerima komponen lainnya mendapat dana bantuan sesuai dengan kategori dalam keluarga dengan besaran yang berbeda-beda, sesuai dengan ketentuan berlaku.
Berikut rincian bantuan yang diterima per kategori per tahun:
1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
Cara Memeriksa Status Penerima Bansos
Anda bisa memeriksa status penerima bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera pada kotak yang tersedia tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.
Itulah informasi mengenai saldo dana Rp2.400.000 Bansos BPNT dan PKH dari pemerintah berikut rincian dan cek status penerimanya. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.