KPM Full Senyum, 4 Bansos ini Bakal Cair di Bulan September 2024

Minggu 01 Sep 2024, 16:37 WIB
KPM perlu tahu ada 4 bansos yang akan cair di bulan September ini. (Facebook/@berbagiinfobpnt)

KPM perlu tahu ada 4 bansos yang akan cair di bulan September ini. (Facebook/@berbagiinfobpnt)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima sejumlah bantuan pada bulan September 2024 ini. Karena akan ada sedikitnya 4 bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang akan disalurkan secara bertahap.

Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan.

Sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam Pancasila dan UUD 1945, pemerintah Indonesia bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.

Bansos adalah salah satu instrumen untuk memastikan bahwa kekayaan dan sumber daya negara digunakan untuk kesejahteraan semua rakyat, khususnya mereka yang
paling membutuhkan.

Berikut adalah 4 program bansos yang dijadwalkan cair pada bulan September 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia.

PKH menyasar kelompok keluarga kurang mampu yang memenuhi beberapa kriteria, seperti memiliki ibu hamil, anak balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Pada bulan September 2024 penyaluran masih berada di tahap 3, yaitu penyaluran dari bulan Juli-Agustus-September.

Pencairan PKH akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Besaran bantuan yang diterima setiap KPM bergantung pada komponen yang dimiliki, berikut ini rinciannya.

  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Program BPNT adalah program yang menyediakan bantuan pemberian pangan yang layak bagi keluarga miskin dengan penyalurannya melalui dana senilai Rp200.000 per bulan.

Pada bulan September 2024, bantuan BPNT akan kembali cair bagi para penerima manfaat yang terdaftar. Penerima dapat membeli sembako di e-warong atau toko sembako yang bekerja sama dengan pemerintah. 

Berita Terkait
News Update