Cara Daftar Bansos PKH 2024, KPM Dapat Uang Subsidi dari Pemerintah, Cek Selengkapnya di Sini

Sabtu 31 Agu 2024, 17:53 WIB
Cara daftar dan cek bansos PKH 2024. (Kemensos)

Cara daftar dan cek bansos PKH 2024. (Kemensos)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak cara mendaftar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pemerintah terus menyalurkan berbagai bansos untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat, khususnya pada 2024 ini.

Satu di antara bansos yang popular di kalangan masyarakat ialah Prorgam Keluarga Harapan (PKH).

Diluncurkan pertama kali pada 2007, bansos ini hadir untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan hidup masyarakat.

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bantuan bersyarat yang  diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kriteria penerima.

Di samping pemberian dana, PKH juga mendorong KPM-nya untuk senantiasa memanfaatkan fasilitas layanan yang telah disediakan, khususnya dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Bansos PKH masuk dalam Peraturan Meneteri Sosial Republik Indonesia No 1 tahun 2018.

Secara internasional, PKH dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers.

Cara Daftar PKH 2024

Berikut cara daftar bantuan PKH 2024 yang bisa Anda lakukan secara online maupun offline. Simak langkah-langkahnya.

1. Daftar PKH Online

  • Instal aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
  • Buka aplikasi, buat akun, isi menggunakan identitas KK, KTP, hingga alamat email
  • Masuk ke beranda aplikasi
  • Klik menu 'Daftar Usulan'
  • Klik opsi 'Tambah Usulan'
  • Isi data diri calon KPM dan pilih jenis bansos PKH
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
  • Selesai

2. Daftar PKH Offline

  • Bawa KTP dan KK ke kantor desa/kelurahan di wilayah masing-masing, serahkan dokumen tersebut
  • Data calon KPM akan melalui proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa
  • Hasil verifikasi tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilaporkan ke Bupati/Wali Kota
  • Pengajuan data diteruskan ke Menteri Sosial (Mensos)
  • Bila memenuhi persyaratan, dokumen calon KPM akan disahkan oleh Kemensos RI
  • Selesai

Besaran Bansos PKH

Dalam satu tahun, KPM bansos PKH mendapatkan uang subsidi dari pemerintah dengan nominal sebagai berikut.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Berita Terkait
News Update