NIK KTP Anda Sukses Masuk Daftar KPM Bansos PKH 2024, Ada Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah, Cek Status Penerimaan Lewat HP

Sabtu 24 Agu 2024, 18:52 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 siap cair dari program PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Saldo dana Rp2.400.000 siap cair dari program PKH 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, pendaftaran Anda menggunakan NIK KTP akan membuahkan hasil apabila telah lolos sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Setelah terverifikasi, data Anda akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan mendapat dana sebesar Rp2.400.000.

Dana tersebut diberikan sesuai dengan kategori penerima yaitu penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang disalurkan dalam satu tahun oleh pemerintah.

Namun, penyaluran dana bansos tersebut biasanya dilakkan secara bertahap melalui metode PT Pos Indonesia atau rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Anda bisa memastikan status penerimaan di laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

PKM merupakan bantuan sosial bersyarat yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat miskin.

Program ini telah berlangsung sejak 2007 dan masih berlangsung hingga sekarang.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos RI) pemerintah membagi KPM bansos PKH dalam tujuh kategori.

Beberapa kategori tersebut di antaranya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil/masa nifas, balita usia 0-6 tahun, dan anak usia sekolah.

Besaran Bansos PKH dalam Satu Tahun

Berikut ini besaran bansos PKH dalam satu tahun untuk setiap kategori penerima.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Jadwal pencairan bansos PKH dilakukan sesuai dengan metodenya. KPM yang mencairkan dana lewat KKS, dapat mengambil uang di bank BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI (khusus wilayah Aceh) per dua bulan.

Berita Terkait
News Update