SELAMAT! Nama dari NIK KTP Ini Layak Terima Bansos BPNT Rp2.400.000, Saldo Dana Gratis Cair Lewat BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Cek Kriteria dan Statusnya

Jumat 30 Agu 2024, 16:14 WIB
Nama berikut NIK KTP Anda ditetapkan pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Nama berikut NIK KTP Anda ditetapkan pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) ini dicatat pemerintah sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) BPNT Rp2.400.000 per tahun. 

Data kependudukan seperti NIK KTP yang tertera dalam Kartu Keluarga, dinyatakan layak dan telah diverifikasi untuk memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Per tahap, saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri dan BSI (khusus Provinsi Aceh).

Pemerintah menyalurkan dana BPNT sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.

Setiap penerima bantuan sosial harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Adapun BPNT dengan nilai Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan yang disalurkan oleh pemerintah, di mana setiap KPM umumnya menerima Rp200.000 per bulan.

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka KPM BPNT akan menerima Rp400.000, sedangkan jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, KPM akan mendapatkan Rp600.000.

Pada awal Agustus 2024 lalu, penerima bantuan sosial telah melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial Kemensos RI.

Pendistribusian Bansos BPNT pun dilakukan secara bertahap. Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, maka bantuan diberikan dalam 6 tahap selama setahun.

Namun jika penyaluran dilakukan tiga bulan sekali, bantuan diberikan dalam 4 tahap selama setahun.

Seperti bantuan yang diberikan dua bulan sekali, saat ini, bantuan sosial yang disalurkan tiga bulan sekali juga disalurkan melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri.

Berita Terkait

News Update