KPM Bansos BPNT dan PKH Pemilik NIK KTP Terdaftar, Siap-siap Rekening Terisi Saldo Dana Gratis dari Pemerintah, Simak Progres Penyaluran Bantuan Tahap 3 untuk September 2024

Jumat 30 Agu 2024, 10:45 WIB
KPM Pemilik NIK KTP terdaftar akan terima Bansos BPNT dan PKH tahap 3 dalam waktu dekat. (Canva/Fani Ferdiansyah)

KPM Pemilik NIK KTP terdaftar akan terima Bansos BPNT dan PKH tahap 3 dalam waktu dekat. (Canva/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Para penerima Bansos BPNT dan PKH pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan menerima bantuan dari pemerintah.

Dana yang segera diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini merupakan bantuan sosial (Bansos) tahap 3 untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli-Agustus-September 2024. 

Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 sebelumnya disalurkan pemerintah melalui PT Pos Indonesia di jaringan kantor pos seluruh wilayan Indonesia. 

Kini, distribusi bansus dialihkan dari PT Pos Indonesia ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri dan BSI (khusus provinsi Aceh).

Dalam pelaksanaannya, mekanisme peralihan tersebut dimulai dari proses pembukaan rekening kolektif (Burekol).

Proses pembagian rekening KKS baru bagi KPM yang penyaluran bantuannya dialihkan dari PT Pos Indonesia ke KKS masih berlangsung di berbagai daerah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembagian buku rekening dan kartu KKS ini tidak bisa dilakukan secara serentak. 

Hal tersebut disebabkan oleh perbedaan bank penyalur di setiap daerah dan tahapan waktu proses burekol yang berbeda.

Update Proses Burekol Bansos BPNT dan PKH

Beberapa daerah yang sudah mulai mendistribusikan buku rekening dan kartu KKS adalah Aceh Utara, Purbalingga, Sleman, dan yang terbaru adalah Garut. 

Di Garut, beberapa KPM sudah mendapatkan buku rekening dan kartu KKS mereka. Namun, saldo bantuan PKH atau BPNT belum langsung cair ke rekening baru tersebut.

KPM yang telah menerima buku rekening dan kartu KKS baru, perlu memahami bahwa bantuan tersebut tidak akan langsung cair. 

Berita Terkait
News Update