Program PKH kembali diagendakan pemerintah untuk penyaluran subsidi bansos dengan saldo dana sebesar Rp3.000.000. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Subsidi Pemerintah Diraih Anda Pemilik NIK KTP dan Nomor HP Terdaftar, Cair Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 via KKS BRI, BNI dan Mandiri

Minggu 25 Agu 2024, 23:17 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali diagendakan pemerintah untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dengan saldo dana sebesar Rp3.000.000.

Bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bantuan sosial PKH sebesar Rp3.000.000 akan dicairkan melalui sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Penerima bantuan diharapkan mempersiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat untuk penarikan dana di ATM bank-bank penyalur tersebut.

Bansos PKH ini memiliki alokasi yang berbeda tergantung pada kategori penerima. 

Adapun kategori yang dimaksud meliputi ibu hamil, masa nifas, dan anak usia dini atau balita. 

Dana sebesar Rp3.000.000 ini akan disalurkan dalam bentuk tahap, di mana setiap tahapnya dibagikan bantuan sebesar Rp750.000.

Khusus ibu hamil, bantuan dapat diterima maksimal dua kali selama masa kehamilan. 

Nominal dana finansial tersebut bertujuan untuk mendukung kebutuhan kesehatan ibu dan anak, termasuk pemeriksaan kesehatan, konsumsi makanan bergizi, dan biaya persalinan.
   
Sementara untuk kategori anak usia dini dan balita, bantuan ditujukan guna memenuhi kebutuhan pangan yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. 

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan anak-anak mendapatkan nutrisi yang cukup untuk mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Berikut rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM. Antara lain:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikBansos PKHProgram Keluarga HarapanSaldo danasaldo dana bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor