Siapkan NIK KTP untuk Daftar Program Keluarga Harapan, Anda Bisa Cairkan Subsidi Bansos Rp600.000 Bulan Ini

Selasa 27 Agu 2024, 16:48 WIB
Daftar bansos PKH bisa dilakukan dengan menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Daftar bansos PKH bisa dilakukan dengan menggunakan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Segera siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mendaftar program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH).

Dengan terdaftar sebagai peserta PKH, Anda bisa mendapatkan dana bansos Rp600.000 pada periode pencairan tahap 3 Juli-September.

Adanya bansos PKH ini menjadi salah satu langkah pemerintah Indonesia untuk mengentas kemiskinan.

Dimana masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini adalah keluarga miskin yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bila Anda termasuk pada kategori keluarga miskin (KM) bisa mengajukan diri sebagai penerima bansos PKH. Berikut syarat untuk mendapatkan dana bansos dari program keluarga harapan:

Syarat Penerima PKH

  • Calon penerima bantuan harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial
  • Keluarga penerima memiliki pendapatan di bawah batas yang ditentukan dalam penetapan kriteria kemiskinan oleh pemerintah
  • Memiliki komponen anak usia sekolah (TK, SD, SMP, SMA/SMK), ibu hamil atau menyusui juga, balita, lansia, dan disabilitas berat

Besaran yang diberikan kepada KPM bisa bervariatif tergantung pada komponen yang disebutkan di atas, berikut ini besaran bantuan yang akan diterima setiap komponen:

  • Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
  • Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
  • Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Daftar Bansos PKH

Bila Anda termasuk pada kriteria yang disebutkan di atas namum belum mendapatkan dana bantuan dari penerintah, Anda bisa mendaftarkan diri aplikasi resmi Kementerian Sosial yaitu Cek Bansos, berikut langkah yang perlu dilakukan:

  • Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
  • Pilih masuk pada akun Anda atau Mendaftar akun baru
  • Pilih menu Pendaftaran Usulan, kemudian isi data penerima bansos seperti NIK, nama, dan alamat lengkap sesuai KK
  • Pilih jenis bansos yang ingin diajukan, seperti PKH, BPNT, atau lainnya
  • Unggah dokumen seperti foto KTP, KK, dan bukti lainnya yang diminta
  • Kirim pengajuan dan tunggu notifikasi hasil pengajuan
  • Cek status pengajuan
  • Verifikasi dan penerimaan

Apabila pengajuan Anda disetujui, maka petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan bantuan sosial yang diajukan akan disalurkan sesuai jadwal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update