Selamat, Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 untuk NIK KTP Terverifikasi, Intip Tahap Pencairannya

Minggu 25 Agu 2024, 23:59 WIB
Berikut petunjuk klaim saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Berikut petunjuk klaim saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hore, saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terverifikasi.

Penerima saldo dana bansos harus tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sementara bansos ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tersebut diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2007.

Kemensos membedakan tujuh kategori penerima bantuan, termasuk lansia dan penyandang disabilitas yang mendapatkan Rp2.400.000 per tahun.

Persyaratan Daftar Bansos

Bila Anda belum pernah mengajukan permohonan sebagai penerima, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh saldo dana bansos PKH:

  • Penerima punya NIK KTP yang aktif
  • Penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Penerima bukan berasal dari TNI, Polri, ASN, dan BUMN/BUMD
  • Penerima tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah

Besaran Saldo Dana Bansos PKH

Penerima dibedakan menjadi tujuh kategori. Ketujuh kategori ini menerima besaran bantuan berbeda, tetapi ada yang serupa. Berikut uraiannya:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun

Sedikit catatan, dalam satu keluarga, maksimal empat kategori yang boleh menerima saldo dana bansos PKH dari Kemensos.

Sementara besaran insentif yang disebutkan di atas dicairkan via kantor Pos Indonesia dalam empat tahap atau setiap tiga bulan per tahun.

Kemudian, penyaluran lewat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) disalurkan enam tahap alias dua bulan per tahun.

Tahap Penyaluran Bansos PKH

Tahap penyaluran lewat Pos Indonesia memasuki tahap ketiga atau tahap keempat melalui Himbara. Berikut tahapan lengkap penyaluran bansos PKH:

Pos Indonesia

  • Tahap 1: Januari-Maret 2024
  • Tahap 2: April-Juni 2024
  • Tahap 3: Juli-September 2024
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Berita Terkait
News Update