JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP Anda adalah penerima saldo dana bansos senilai Rp2.400.000. Berikut informasi selengkapnya.
Saldo tersebut bersumber dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang digarap Kementerian Sosial (Kemensos). PKH pertama kali diluncurkan pada 2007.
PKH diluncurkan pemerintah melalui Kemensos untuk memberikan kesejahteraan pada aspek sosial, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat.
Adapun insentif bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan kepada Keluarga Peneriima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas per tahun.
Sementara besaran insentif bagi kategori lain berbeda. Untuk mengetahui selengkapnya, berikut besaran bantuan bagi kategori masyarakat lain.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Besaran insentif di atas dicairkan melalui kantor Pos Indonesia dalam empat tahap atau setiap tiga bulan per tahun.
Namun, tahapan penyaluran melalui Kartu Keluarga Harapan Sejahtera (KKS) atau Himbara dibagi menjadi enam alias dua bulan setiap tahun.
Sementara dalam satu keluarga, dibatasi empat kategori penerima saja.
Tahap Penyaluran Bansos PKH
Sementara itu, penyaluran saldo bansos secara reguler dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun. Berikut empat tahap penyaluran:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024
- Tahap 2: April-Juni 2024
- Tahap 3: Juli-September 2024
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos
Pemeriksaan status penerima saldo dana bansos dapat dilakukan melalui situs yang dibuat Kemensos. Ikuti petunjuk cek status insentif:
Kemensos menyediakan situs khusus untuk memeriksa status penerimaan saldo dana bansos PKH. Ikuti petunjuk klaim bantuan:
- Buka situs 'Cek Bansos Kemensos'.
- Ketik provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan Nama Penerima Manfaat (NPM) sesuai Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
- Isi empat digit verifikasi pada kolom yang tersedia.
- Klik 'Cari Data' untuk menampilkan status penerimaan bansos PKH 2024.