Nama dari NIK KTP Anda Lolos Validasi sebagai Penerima Bansos PKH dan BPNT, Cek 3 Golongan KPM yang Terima Subsidi Pemerintah Lebih Cepat di Rekening

Jumat 23 Agu 2024, 22:58 WIB
Selamat! NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT. (Facebook/edit: Dzikri)

Selamat! NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT. (Facebook/edit: Dzikri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) yang lolos validasi sebagai penerima Bansos PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Saat ini, terdapat tiga golongan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT, yang akan segera menerima saldo dana bantuan di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Di bawah ini adalah golongan KPM tersebut seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos:

1. KPM PKH Murni

Merupakan KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia dan kini beralih ke KKS. 

Golongan ini diperkirakan akan menerima bantuan minimal Rp225.000 untuk periode Juli-September 2024. 

Dana tersebut merupakan bantuan yang akan diberikan kepada KPM dengan komponen anak sekolah jenjang SD sederajat.

2. KPM BPNT Murni

Merupakan KPM yang sebelumnya menerima BPNT melalui PT Pos Indonesia dan kini juga beralih ke KKS. 

Bantuan minimal yang akan diterima oleh golongan ini adalah Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, dengan Rp200.000 per bulan.

3. KPM PKH Plus BPNT 

Merupakan KPM yang sebelumnya menerima kedua jenis bantuan, yaitu PKH dan BPNT, melalui PT Pos Indonesia dan kini beralih ke KKS. 

Bantuan yang akan diterima oleh golongan ini diperkirakan minimal Rp825.000, yang merupakan gabungan dari bantuan BPNT sebesar Rp600.000 dan bantuan PKH sebesar Rp225.000, yaitu jika memiliki komponen PKH siswa SD.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial

Masyarakat perlu mengetahui bahwa penyaluran bantuan sosial di Indonesia saat ini dilakukan melalui dua mekanisme utama, yakni secara non-tunai melalui rekening bank menggunakan KKS, dan secara tunai melalui PT Pos Indonesia. 

Berita Terkait
News Update