JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), dengan total saldo dana bantuan sosial (bansos) mencapai Rp2.400.000 per tahun untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini ditujukan untuk membantu sekitar 28,8 juta KPM yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Untuk menjadi salah satu penerima bansos BPNT, masyarakat harus memenuhi syarat utama yakni terdaftar sebagai pemegang nomor induk kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
Bansos BPNT menggunakan dua metode penyaluran utama.
Akan tetapi, pada periode kali ini penyaluran hanya dilakukan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima manfaat yang memiliki kartu berwarna merah putih tersebut akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap untuk alokasi Juli-September 2024.
Kartu tersebut dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai di ATM bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.
Untuk mengetahui bansos BPNT telah cair, Anda bisa melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi ATM terdekat.
Selain itu, Anda juga bisa memeriksa status bansos terlebih dahulu lewat situs website cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Bansos BPNT tidak memiliki kategori khusus berdasarkan usia atau status keluarga seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Artinya, semua kalangan, mulai dari lansia, orang dewasa, hingga kepala keluarga muda, bisa menjadi penerima manfaat selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap dengan adanya bantuan ini, kesejahteraan keluarga miskin dan rentan miskin dapat meningkat, dan kebutuhan pangan sehari-hari dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2024
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki KTP yang sah.
Tujuan ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat Indonesia yang tepat.
- Selanjutnya nama penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .
- KPM penerima bansos BPNT tidak
boleh berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk memastikan apakah Anda dinyatakan berhak menerima bansos BPNT, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.
- Kunjungi laman situs Kemensos.
- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data NIK KTP.
- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.
- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.
- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.
Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara” dilengkapi periode tertulis “Juli-September 2024” maka Anda berhak menerima saldo dana bansos BPNT.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.