Pemerintah Salurkan Dana Rp600.000 Bagi KPM Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2024, Cek Pencairannya di Sini

Selasa 27 Agu 2024, 09:03 WIB
Segera cairkan saldo dana bansos Rp600.000 dari PKH tahap 3 Juli-September 2024. (Dok. Wildan Apriadi)

Segera cairkan saldo dana bansos Rp600.000 dari PKH tahap 3 Juli-September 2024. (Dok. Wildan Apriadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pemerintah telah salurkan dana sebesar Rp600.000 yang akan dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari bansos PKH tahap 3 periode bulan Juli-September 2024. Yuk, cek pencairannya di sini.

Dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 ini dicairkan secara bertahap oleh pemerintah. Jadi, sebaiknya cek status anda sekarang juga untuk memastikan lagi.

Jika anda sudah menerima dananya, segera cairkan lewat Bank Himbara terdekat (BNI, BRI, BSI, dan Mandiri). Pencairan tahap 3 ini, para KPM akan menerima dana sebesar Rp600.000.

Untuk dua kategori utama, yaitu Lansia dengan umur di atas 60 tahun dan Penyandang Disabilitas berat. Kategori lainnya tentunya menerima dana bantuan dengan jumlah yang berbeda.

Sebelumnya, pastikan juga bahwa para KPM telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum terdaftar, segera daftarkan diri anda melalui DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Status Pencairan Dana PKH Tahap 3

Untuk memastikan apakah anda termasuk dalam daftar penerima dan memantau status pencairan, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Website Resmi: Akses situs web resmi dari Kementerian Sosial atau platform terkait yang menyediakan informasi tentang Bansos PKH.

2. Masukkan NIK KTP: Pada halaman cek status, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP anda untuk memeriksa apakah anda terdaftar sebagai penerima bantuan.

3. Verifikasi Data: Pastikan semua data yang ditampilkan sesuai dengan informasi yang anda miliki. Jika terdapat ketidakcocokan, segera hubungi petugas di kantor desa atau kecamatan terdekat.

4. Cek Jadwal Pencairan: Jadwal pencairan dana dapat berbeda-beda di setiap daerah. Periksa jadwal pencairan di situs resmi atau hubungi pihak bank penyalur untuk informasi lebih lanjut.

Berita Terkait
News Update