NIK E-KTP Milik Anda Terdaftar dalam DATA Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp2.400.000 Lewat Rekening BRI, Cek Statusnya Sekarang!

Minggu 25 Agu 2024, 23:23 WIB
Anda pemilik NIK E-KTP ini terpilih sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 yang cair via BRI. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Anda pemilik NIK E-KTP ini terpilih sebagai penerima saldo dana Bansos PKH Rp2.400.000 yang cair via BRI. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda telah terpilih untuk menerima bantuan dana sebesar Rp2.400.000 dari pemerintah.

Anda dapat memeriksa status bantuan sosial yang diterima secara online melalui alamat situs yang tersedia dalam artikel ini.

Jika Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diupdate pemerintah, Anda berhak untuk menerima dana dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Dana bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara.

Rekening KKS di bank Himbara meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Provinsi Aceh.

Sementara itu, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), dana bantuan sosial akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan dukungan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam penyalurannya, Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada KPM yang belum memiliki rekening KKS, terutama di daerah 3T.

Jadwal Penyaluran Bansos

Dana bantuan sosial akan dicairkan setiap dua bulan atau tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal penyaluran Bansos PKH untuk periode 2024:

Penyaluran setiap tiga bulan:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Penyaluran setiap dua bulan:

Berita Terkait

News Update