Pencairan Bansos PKH 2024 Rp2.400.000 Dimulai! Simak Jadwal dan Cara Cek Dana di Rekening KKS Anda

Minggu 25 Agu 2024, 23:36 WIB
Klaim Dana Bansos Kemensos ri 2024 (Edited by Sherina/Poskota)

Klaim Dana Bansos Kemensos ri 2024 (Edited by Sherina/Poskota)

Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Berikut informasi penting mengenai pencairan dana PKH 2024. Sebelum memeriksa saldo, pastikan tanda-tanda pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan telah masuk ke rekening KKS Anda, dan jangan lupa memeriksa pembaruan pencairan di Pos Indonesia.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mencairkan dana PKH 2024 melalui Kantor Pos, ada pembaruan jadwal pencairan yang bisa Anda lihat di sini.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) sudah dimulai melalui KKS, dan Anda dapat memantau apakah dana bantuan sosial sudah masuk ke rekening Anda.

Menjelang akhir Agustus 2024, pencairan bantuan PKH 2024 untuk semua kategori penerima telah dimulai di berbagai daerah.

Sebelum memeriksa saldo dana PKH 2024 di rekening KKS, KPM disarankan untuk rutin memeriksa status pencairan di laman cekbansos.kemensos.go.id guna memastikan bantuan telah diterima.

Pencairan bansos PKH 2024 tahap 4 dimulai pada Juli dan akan disalurkan secara bertahap hingga September.

Tanda bahwa bansos PKH 2024 sudah cair adalah masuknya dana ke rekening KKS serta perubahan status di cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi KPM yang mencairkan bansos di Kantor Pos, terdapat pembaruan mengenai undangan pembukaan rekening KKS di bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN).

Jika Anda menerima undangan ini, segera buka rekening sesuai arahan dari pihak desa/kelurahan. Setelah itu, bansos PKH 2024 akan langsung dicairkan ke rekening KKS, sehingga KPM tidak perlu menunggu undangan dari pihak desa/kelurahan untuk jadwal pencairan.

Berikut rincian jumlah pencairan bansos PKH 2024 untuk tujuh kategori penerima dalam satu keluarga:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Selain itu, ada bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima PKH, yaitu:
- PKH Reguler: Rp550.000 per keluarga per tahun.
- PKH Akses: Rp1.000.000 per keluarga per tahun.

Berita Terkait
News Update