Panduan Lengkap Ambil Dana Bansos PKH di Kantor Pos, Siapakan KTP, KK, dan Syarat Lain Berikut Ini

Kamis 15 Agu 2024, 16:50 WIB
Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (dok. Wildan Apriadi)

Begini cara ambil uang dana bansos PKH di Kantor Pos (dok. Wildan Apriadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dana bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 untuk alokasi Agustus 2024 sedang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Melalui PKH, Pemerintah bertujuan untuk menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.

Jadwal pencairan saldo dana bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap satu tahun.

Untuk pencairan PKH 2024 sendiri saat ini susah memasuki Tahap 3 dengan jadwal penyaluran yang dimulai dari Juli, Agustus, hingga September 2024.

Terdapat dua skema untuk penyaluran dana bansos PKH, yaitu melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, BSI) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Jika tidak memiliki rekening, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan dana bansos PKH melalui Kantor Pos terdekat.

Namun sebelumnya, pastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut adalah cara cek status penerima bansos 2024 melalui website Kemensos:

1. Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Di halaman utama, isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama penerima manfaat sesuai KTP.

3. Ketik empat huruf kode yang tertera.

4. Klik “Cari Data”, lalu nama dan status penerima akan muncul.

Sistem akan mencari nama penerima sesuai dengan data yang dimasukkan. Jika nama yang dicari masuk ke dalam daftar penerima, maka akan muncul informasi bansos yang diterima.

Namun, apabila peserta tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara offline maupun online.

Sementara bagi Anda yang ingin mencairkan bansos PKH ke Kantor Pos, kalian wajib menunjukan bebebrapa dokumen berikut ini:

1. Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan

2. KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa KTP yang masih aktif.

3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.

4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.

5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di kantor pos terdekat

Itulah informasi mengenai dana bansos PKH Tahap 3. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos secara berkala.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update