JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Jakarta Pintar (KPJ Plus) Agustus 2024, akan disalurkan kepada 533.649 peserta didik.
Untuk nominal saldo dana gratis yang akan diterima peserta didik tersebut jumlahnya bervariasi, tergantung jenjang pendidikan yang diampu.
Jika anak Anda merupakan salah satu penerima manfaat dari Bansos KJP Plus Agustus 2024, segera cek namannya.
Bansos KJP Plus, merupakan program untuk kesejahteraan pendidikan bagi anak-anak yang berlatar belakang dari keluarga tidak mampu.
Program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut tiada lain, untuk bantuan biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.
Berikut ini, besaran Bansos KJP Plus Agustus 2024 yang akan diterima tiap individu penerima manfaat.
1. SD/MI: Rp250.000/bulan (Dana Rutin Rp135.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp130.000/bulan selama 6 bulan.
2. SMP/MTS: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000) dengan tambahan SPP swasta Rp170.000/bulan selama 6 bulan.
3. SMA/MA: Rp420.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp185.000) dengan tambahan SPP swasta Rp290.000/bulan selama 6 bulan.
4. SMK: Rp450.000/bulan (Dana Rutin Rp235.000 + Dana Berkala Rp215.000) dengan tambahan SPP swasta Rp240.000/bulan selama 6 bulan.
5. PKBM: Rp300.000/bulan (Dana Rutin Rp185.000 + Dana Berkala Rp115.000).