NIK KTP Penerima PKH Juli - September 2024 Bisa Dapat Dana Bansos Rp1.350.000, Cek Progres Pencairannya

Kamis 15 Agu 2024, 20:35 WIB
Ilustrasi proses pembagian rekening KKS bansos PKH Juli - September 2024 pada NIK KTP terdaftar. (Facebook/Edit: Dzikri)

Ilustrasi proses pembagian rekening KKS bansos PKH Juli - September 2024 pada NIK KTP terdaftar. (Facebook/Edit: Dzikri)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor induk kependudukan (NIK) serta kartu tanda penduduk (KTP) yang masuk dalam daftar penerima bansos program keluarga harapan (PKH) bisa mendapat bantuan hingga Rp1.350.000.

Dana bansos yang didapat jauh lebih besar dibanding penerima manfaat untuk periode Juli - Agustus 2024.

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengebut proses penyaluran bantuan sosial PKH periode Juli - September 2024.

Pasalnya melihat status terbaru dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS NG) penyaluran telah memasuki tahap pembukaan rekening kolektif (burekol).

Lebih lanjut, banyak juga keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia mengabarkan jika rekening kartu keluarga sejahtera (KKS) baru tengah disalurkan kepada penerima manfaat.

Proses penyaluran rekening KKS baru ini dilakukan untuk KPM peralihan, yang semula penyaluran saldo dana bansos melalui Pos Indonesia menjadi Bank Himbara.

Skema pencairan tersebut dirubah oleh Kemensos, saat proses penyaluran telah memasuki tahap verifikasi rekening Pos Indonesia.

Alhasil, KPM yang sebelumnya terdaftar menerima bantuan melalui Pos Indonesia, akan dibuatkan rekening terlebih dahulu di empat bank penyalur sebelum waktu pencairan bantuan periode Juli - September 2024.

KPM Dapat Saldo Lebih Banyak

Dalam penyaluran bansos kemensos ini, KPM bisa mendaftarkan komponen penerima maksimal empat NIK dalam satu kartu keluarga (KK).

Oleh karena itu, apabila dalam KK terdapat empat komponen penerima atau dua komponen penerima, maka KPM bansos PKH Juli - September 2024 bisa mendapat dana bansos lebih banyak dibanding penerima Juli - Agustus.

Berikut ini besaran bantuan yang akan diterima perkomponen kategorinya, yaitu:

  • Ibu Hamil menerima bantuan Rp750.000
  • Balita menerima bantuan Rp750.000
  • Lansia menerima bantuan Rp600.000
  • Penyandang disabilitas menerima bantuan Rp600.000
  • Anak usia SD menerima bantuan Rp225.000
  • Anak usia SMP menerima bantuan Rp375.000
  • Anak usia SMA menerima bantuan Rp500.000

Berita Terkait

News Update