Ilustrasi ditahan polisi. (Pexels.com)

Kriminal

Jual Video Asusila Anak, Pemuda di Bekasi Ditahan

Kamis 30 Mei 2024, 20:44 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Tim Penyidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pria penyebar video asusila anak di bawah umur. Pelaku langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemuda berinisial DY (25) ditangkap polisi pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Pelaku DY berhasil ditangkap Tim Penyidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di warung orang tuanya di Jalan Kaliabang Rototan Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Kota Bekasi," kata Ade dalam keterangan resmi pada Kamis, 30 Mei 2024.

Ade menerangkan, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel merek Poco M4 Pro 5G dan iPhone 12 Pro Max. Kedua perangkat digunakan pelaku untuk mengumpulkan video asusila anak di media sosial.

Kemudian, DY menjual video-video tersebut kepada konsumen melalui platform pesan Telegram. Tersangka diketahui meraup keuntungan Rp50 juta dari hasil jualan video asusila anak.

"Dari hasil pengecekan jejak digital telah ditemukan penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial telegram," ungkapnya.

Ia disangkakan menggunakan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Pelaku DY ini sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Tersangka penyebar video bermuatan pornografi/asusila, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutupnya. (Angga)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Tags:
video-asusilaasusila anakPolda Metro JayaKota bekasi

Angga Pahlevi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor