Ibu yang Lakukan Asusila kepada Anak Kandung di Tangsel Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Rabu 05 Jun 2024, 18:34 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menyampaikan perkembangan kasus ibu yang melakukan tindak asusila kepada anak kandung di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menyampaikan perkembangan kasus ibu yang melakukan tindak asusila kepada anak kandung di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Poskota.co.id/Veronica Prasetio)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi memeriksa kejiwaan ibu yang menjadi tersangka tindak asusila anak kandung di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Sudah (dilakukan tes kejiwaan) ya. Sejak kemarin Selasa penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus bekerja sama dengan bagian psikologi Biro SDM, dan hari ini masih berlangsung," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polres Tangsel pada Rabu, 5 Juni 2024.

Ade menjelaskan, tes kejiwaan yang dilakukan terhadap tersangka berlangsung selama dua hari. Hal tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.

"Penyidikan itu mengumpulan alat bukti, sehingga peristiwa yang sedang didalami itu menjadi fakta hukum, peristiwa yang utuh. Ini membutuhkan keterengan beberapa ahli makanya berkomunikasi dengan beberapa ahli," ungkapnya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik telah memeriksa suami tersangka yang tak lain adalah ayah anak korban berusia 4 tahun tersebut.

"Suami sudah diperiksa. Suami tersangka yang juga bapak korban ini sedang dilakukan pemeriksaan, nanti akan terus didalami," ungkap Ade. (Veronica)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait
News Update