Kondisinya Murung, Anak Korban Asusila Ibu Kandung di Bekasi Didampingi UPTD PPA

Selasa 11 Jun 2024, 01:03 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Poskota.co.id/Suroso Imam Utomo)

Ilustrasi pelecehan seksual. (Poskota.co.id/Suroso Imam Utomo)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi tengah mendampingi anak korban tindak asusila oleh ibu kandungnya.

Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi mengatakan proses pendampingan dilakukan sejak sepekan lalu.

"Sudah dalam pendampingan kami, Sejak hari Rabu minggu lalu," ucap Fahrul pada Senin, 10 Juni 2024.

Tim dari UPTD pun telah mendampingi anak korban yang berusia 10 tahun itu di rumah maupun Polda Metro Jaya saat mengungkapkan keterangan.

"Kamis kami sudah penjangkauan ke korban anak dan Jumat lalu kami dampingi di Polda Metro Jaya," paparnya.

Pendampingan perlu dilakukan karena kondisi psikologi anak cukup terganggu. Ia mengatakan, K (10) sempat tak mau sekolah dan murung.

Dengan kondisi tersebut, perlu dilakukan secara simultan penanganan anak dengan rehabilitasi.

"Perlu dilakukan rehabilitasi, pertama rehabiliatasi secara psikis dan psikologis melihat kondisi si anak ini. Kedua rehabilitasi sosial melihat kehidupan masyarakatnya," paparnya.

Saat ini anak tersebut telah berada di rumah kakek dan neneknya di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

UPTD PPA Kabupaten Bekasi tengah menunggu dan berkoordinasi dengan polisi perihal rencana pemeriksaan.

"Berkaitan proses dari polisi, secara lisan kita ajukan permohonan dari Polda, terutama pendampingam psikilogi anak dan ibunya, yang kedua permohonan tertulis untuk langkah selankutnya," pungkasnya. 

Berita Terkait
News Update