TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyerahkan ibu terduga pelecehan kepada anak balita yang viral di media sosial ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil mengatakan telah mengamankan wanita yang diduga melakukan tindak asusila kepada anak di bawah umur tersebut pada Minggu, 2 Juni 2024.
"Pelaku pembuat video perempuan berusia 22 tahun sudah diamankan," kata Agil pada Senin, 3 Juni 2024.
Sebagai tindak lanjut atas kasus tersebut, terduga pelaku diserahkan Polres Tangsel kepada Subdit Siber Polda Metro Jaya pada Minggu, 2 Juni 2024.
"Untuk terduga pelaku sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Diberitakan sebumnya, seorang ibu diduga melakukan tindak asusila kepada anak kandungnya yang masih balita berjenis kelamin laki-laki. (Veronica)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.