Kelas jabatan 23 Rp24.100.000
Kelas jabatan 24 Rp32.540.000
Kelas jabatan 25 Rp36.770.000
Kelas jabatan 26 Rp41.550.000
Kelas jabatan 27 Rp46.950.000
Berikut ini tunjangan kinerja (tukin) di luar gaji PNS Kemenhub sesuai Perpres Nomor 119 Tahun 2018.
Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250
Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
Kelas jabatan 6: Rp3.510.400