Golongan 4E masa kerja 0-32 tahun: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Selain gaji, PNS Bea Cukai juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 sebagai berikut.
Kelas jabatan 1 Rp2.575.000
Kelas jabatan 2 Rp2.755.000
Kelas jabatan 3 Rp2.755.000
Kelas jabatan 4 Rp2.755.000
Kelas jabatan 5 Rp3.375.000
Kelas jabatan 6 Rp3.611.000
Kelas jabatan 7 Rp3.864.000
Kelas jabatan 8 Rp3.980.000
Kelas jabatan 9 Rp4.179.000
Kelas jabatan 10 Rp4.388.000