Bea Cukai dan Kemenhub Sama-sama Viral, Segini Beda Gaji PNSnya, Tertinggi Siapa?

Minggu 19 Mei 2024, 06:00 WIB
Beda Gaji PNS Bea Cukai dan Kemenhub, Siapa yang Tertinggi? (kolase foto)

Beda Gaji PNS Bea Cukai dan Kemenhub, Siapa yang Tertinggi? (kolase foto)

Golongan 4E masa kerja 0-32 tahun: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Selain gaji, PNS Bea Cukai juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 sebagai berikut.

Kelas jabatan 1 Rp2.575.000

Kelas jabatan 2 Rp2.755.000

Kelas jabatan 3 Rp2.755.000

Kelas jabatan 4 Rp2.755.000

Kelas jabatan 5 Rp3.375.000

Kelas jabatan 6 Rp3.611.000

Kelas jabatan 7 Rp3.864.000

Kelas jabatan 8 Rp3.980.000

Kelas jabatan 9 Rp4.179.000

Kelas jabatan 10 Rp4.388.000

Berita Terkait
News Update