JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Beredar kabar gaji 13 PNS dihentikan, apakah CPNS menerima gaji ke-13?
Dipastikan Pegawai Negeri Sipil akan menerima gaji 13 begitu pula CPNS, namun nominalnya tidak penuh 100 persen seperti PNS.
Kapan gaji 13 CPNS cair? Berapa besaran yang diterima Calon Pegawai Negeri Sipil?
Selain PNS, CPNS juga menjadi penerima gaji 13, begitu pula PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Bedanya, CPNS tidak menerima gaji 13 secara penuh seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, komponen gaji 13 yang diterima CPNS berbeda dengan aparatur negara lainnya.
Komponen gaji 13 PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara meliputi berikut ini.
(a) Gaji pokok;
(b) Tunjangan keluarga;
(c) Tunjangan pangan;
(d) Tunjangan jabatan atau umum; dan