Gaji 13 Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair 3 Kali bagi Golongan Ini, Segini yang Diterima

Minggu 26 Mei 2024, 21:52 WIB
Gaji 13 Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair 3 Kali bagi Golongan Ini (Pixabay/EmAji)

Gaji 13 Pensiunan PNS, TNI dan Polri Cair 3 Kali bagi Golongan Ini (Pixabay/EmAji)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – PT Taspen (Persero) telah memastikan, jadwal gaji ke-13 pensiunan kapan cair yakni mulai 3 Juni 2024.

Baik gaji 13 pensiunan PNS, TNI, maupun Polri akan sama-sama cair pada Juni 2024, namun ada golongan tertentu yang menerima 3 kali.

Siapa pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang menerima tripel gaji 13? Berapa juta?

Pencairan gaji 13 pensiunan PNS, TNI, dan Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Pensiunan TNI yang menjadi penerima gaji ke-13 yaitu termasuk penerima tunjangan bersifat pensiun prajurit TNI dan penerima tunjangan pokok prajurit TNl.

Pensiunan Polri yang menjadi penerima gaji ke-13 yaitu termasuk penerima tunjangan bersifat pensiun anggota Polri dan penerima tunjangan pokok anggota Polri.

Komponen gaji 13 pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas:

(a) Pensiun pokok;

(b) Tunjangan keluarga;

(c) Tunjangan pangan; dan

(d) Tambahan penghasilan.

Berita Terkait
News Update