JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meksiko dan Chili menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk meyelidiki dugaan kasus kejahatan dalam perang Israel-Hamas di Gaza, Kamis (18/1/2024).
Melansir ABC News, Jumat (19/1/2024), Kelompok militan Hamas melancarkan serangan mendadak di Israel pada bulan Oktober, menewaskan 1.200 orang yang sebagian besar adalah warga sipil dan menyandera 253 sandera.
Kemudian, muncul berbagai laporan tentang pemerkosaan dan mutilasi pasca serangan tersebut. Serangan balasan Israel di Jalur Gaza meningkatkan kekawatiran dan pengawasan internasional atas membeludaknya korban warga sipil.
Otoritas kesehatan Gaza mengatakan pada hari Kamis bahwa jumlah korban tewas akibat perang telah meningkat menjadi 24.620 orang, dan dikhawatirkan masih banyak lagi yang terkubur di bawah reruntuhan.
Kementerian Luar Negeri Meksiko menyatakan, ICC merupakan forum yang tepat untuk menetapkan tanggung jawab kriminal yang mungkin terjadi dalam konflik Israel-Hamas.
“Baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan maupun kekuatan yang diduduki,” kata Kmenterian Luat Negeri Meksiko dalam sebuah pernyataan.
“Tindakan yang dilakukan oleh Meksiko dan Chili ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas eskalasi kekerasan yang terjadi belakangan ini, khususnya terhadap target-target sipil," lanjut pernyataan tersebut.
Menteri Luar Negeri Chili Alberto van Klaveren mengatakan pada hari Kamis di Santiago bahwa negaranya tertarik untuk mendukung investigasi terhadap kemungkinan kejahatan perang di mana pun hal itu terjadi.
Meksiko menyatakan, pihaknya mengikuti dengan seksama kasus yang diajukan minggu lalu di Mahkamah Internasional (ICJ) di mana Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza dan menuntut agar pengadilan memerintahkan penangguhan darurat kampanye militer Israel.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik rujukan ke ICC, yang menurutnya menegaskan kebutuhan pengadilan untuk memenuhi mandatnya dengan menghalangi, menyelidiki dan menuntut kejahatan yang paling serius.
"Para pejabat Israel tidak jera dan terus melanjutkan perang genosida mereka," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.