ADVERTISEMENT

Pelaku Tawuran Siap-Siap Ditempatkan di Sel Khusus, Begini Penanganannya

Rabu, 27 Maret 2024 08:15 WIB

Share
Sejumlah tersangka tawuran saat digiring petugas kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota beberapa waktu lalu. (Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)
Sejumlah tersangka tawuran saat digiring petugas kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota beberapa waktu lalu. (Foto: Poskota/Ihsan Fahmi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota mengonfirmasi bahwa pelaku tawuran yang tertangkap akan dimasukkan ke dalam sel tahanan khusus.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafii mengatakan pelaku tawuran akan dibedakan dengan tindak pidana lainnya.

"Ya, ada lapas khusus itu. Tidak dicampur dengan pelaku Pidana lainnya di ruang tahanan. Itu khusus anak-anak. Berada dalam satu blok jadi satu, tapi ruangannya anak-anak dipisah dengan dewasa atau pelaku konvensional," ucap Kompol Imam Syafii, Rabu, 27 Maret 2024.

Syafii menilai penanganan para pelaku tawuran pun berbeda dengan pelaku pidana lainnya.

 

Hal ini bergantung dengan tingkat klasifikasi yang dilakukan oleh pelaku tawuran.

"Seperti itu, yang pernah saya lihat ya. Jadi tidak di campur. Itu kan anak treatment-nya harus khusus juga kan. Itu tergantung dari analisa ataupun keputusan penyidik," paparnya.

Begitu pun saat pelaku sedang menunggu proses pengadilan, mereka akan tetap ditempatkan di sel tahanan khusus.

"Selama ini, sambil menunggu proses berjalan itu ditaruh ruangan khusus, tapi di bedakan dengan tindak pidana lainnya," pungkasnya. (ihsan fahmi).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT