ADVERTISEMENT

Amicus Curiae APDI: Suara Keadilan dalam Proses Peradilan Pemilu 2024

Rabu, 17 April 2024 14:43 WIB

Share
Roy Suryo. (Istimewa)
Roy Suryo. (Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) yang dipimpin Roy Suryo, telah mengambil langkah penting dengan menyampaikan Amicus Curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemilu 2024. 

Dalam pernyataannya, Roy Suryo menjelaskan bahwa Amicus Curiae adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam sistem peradilan, yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang adil, sesuai dengan UU No 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

"Amicus Curiae merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam sistem peradilan, yang didasarkan pada Pasal 5 ayat 1 UU No 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Melalui Amicus Curiae, pihak-pihak yang terkait dapat memberikan pandangan dan informasi kepada hakim untuk membantu mereka memahami nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat,” kata Roy dalam keterangannya, Rabu, 17 April 2024.

APDI melihat Amicus Curiae ini sebagai dukungan terhadap lembaga peradilan dalam menangani masalah yang memengaruhi kehidupan banyak orang, khususnya terkait gugatan hasil Pemilu 2024. 

Mereka menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP), sebagai perangkat aplikasi yang penting dalam proses pemilu, namun juga mengekspresikan kekhawatiran akan keabsahan dan legalitas pembiayaannya.

Dalam dokumen Amicus Curiae tersebut, APDI menyertakan kesaksian ahli dan bukti-bukti untuk menyoroti kekhawatiran atas keberlangsungan proses pemilu yang adil dan transparan. 

Mereka menegaskan bahwa MK dan masyarakat harus mempertimbangkan dengan serius peran SIREKAP dalam pemilu, mengingat potensi risiko kecurangan dan kekacauan yang dapat terjadi.

"Sebagai kesimpulan, APDI menekankan bahwa Amicus Curiae adalah bukti nyata kepedulian masyarakat terhadap proses peradilan dan penegakan hukum," ucapnya.

Mereka berharap MK akan memperhatikan informasi yang disampaikan dalam Amicus Curiae ini. 

Sementara itu, APDI juga mengumumkan rencana rilis film eksklusif berjudul “Dirty Election” sebagai bagian dari upaya mereka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu pemilu. (Rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT