ADVERTISEMENT
Kamis, 21 Maret 2024 12:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menyesakkan bagi pengurus dan simpatisan setelah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) gagal melaju ke Senayan, akibat gagal memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU), PPP hanya memperoleh suara 5.878.777 atau 3,873 persen pada Pemilu 2024.
Pil pahit harus ditelan, akibat tak lolosnya PPP ke Senayan. Tentu ini sebuah ironi bagi partai berlambang Kabah tersebut. Bagaimana tidak, PPP adalah salah satu partai senior yang sudah malang-melintang di kancah politik negeri ini.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi mengaku kaget dengan hasil penghitungan KPU tersebut. Sebab, katanya, selisih penghitungan KPU dengan survei internalnya mencapai 100 ribu suara.
Diketahui berdasarkan penghitungan terkini, PPP meraih 5.878.777 suara atau 3,87 persen. Partai berlambang Ka'bah itu terancam tak lolos ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
"Ada selisih sekitar 100 sampai 150 ribu suara, dan kami ingin itu bisa membuktikan semua, di mana pergeseran-pergeseran suara itu," ujar Baidowi di Kantor KPU, dikutip Kamis 21 Maret 2024.
Awiek, sapaan akrabnya, mengatakan partainya tidak seharusnya terdepak dari Senayan karena gagal memperoleh ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Untuk itu, PPP disebutnya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami terkejut dengan hasil rekapitulasi secara bertentangan karena tidak sesuai berbeda dengan data internal kami," ujar Baidowi prihatin.
"Tentu kami akan all out di Mahkamah Konstitusi," Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini meyakinkan. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT