ADVERTISEMENT

Pj Bupati Harap Program Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Kabupaten Tangerang

Kamis, 21 Maret 2024 12:07 WIB

Share
Pj Bupati saat membuka Muyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025. (Foto/ist)
Pj Bupati saat membuka Muyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pj. Bupati Tangerang Andi Ony berharap program pembangunan tahun 2025 merupakan program pembangunan berdampak dan ada peningkatan akuntabilitas serta transparansi belanja.

"Saya berharap program pembangunan nanti merupakan pembangunan berdampak bagi masyarakat. Ada peningkatan akuntabilitas dan transparansi belanja sebagaimana arahan presiden beberapa waktu yang lalu," katanya, Kamis, 21 Maret 2024.

Andi mengungkapkan, dalam perencanaan dan penyusunan program kerja harus fokus pada hasil yang benar-benar berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, mengacu pada tematik reformasi birokrasi berdampak.

"Sesuai arahan beliau (presiden) diharapkan bahwa orientasi belanja itu berorientasi kepada hasil yang terdampak sehingga pengambilan kebijakan harus sejalan dengan tema reformasi birokrasi tematik berdampak," ungkapnya. 

Lanjutnya, dukungan, sinergitas dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan stakeholder sangat diperlukan dalam penyusunan program pembangunan yang berkelanjutan. Menurut dia, perumusan program pembangunan juga harus saling mendukung dan menunjang program pembangunan di tingkat nasional.

"Dukungan, kolaborasi dan sinergitas dari seluruh perangkat daerah, elemen masyarakat dan stakeholder lainnya sangat diperlukan. Perumusan program RKPD ini harus saling mendukung dan menunjang keberlanjutan program yang ada di tingkat nasional," ujarnya.

Semantara itu Sekda Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan, perumusan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2025 ini masih dalam tahapan transisi sejak berakhirnya masa jabatan Bupati di tahun 2023. 

"Jadi RPD ini periodenya 2 tahun, 2025 sampai 2026. Tahun 2024 sudah, pada saat zaman Pak Zaki. Khusus 2025 sampai 2026 Pj bupati yang bertanggung jawab sampai ada bupati definitif," katanya.

Dia juga berharap melalui musrenbang RKPD tersebut, pembentukan komitmen dan dukungan dari seluruh stakeholder terhadap perencanaan pembangunan Kabupaten Tangerang Tahun 2025 segera terwujud, sesuai dengan RKP nasional dan RKPD Provinsi Banten.

"Melalui kegiatan ini diharapkan pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam perencanaan RKPD 2025 ini dapat segera terwujud dan harus mengacu pada dokumen RKP nasional dan RKPD Provinsi Banten," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT