ADVERTISEMENT

Sengketa Pemilu Pascarekapitulasi, Pakar Politik: Pemerintah Harus Tak Cawe-cawe Proses di MK

Senin, 18 Maret 2024 14:52 WIB

Share
Aksi Teatrikal di Mahkamah Konstitusi. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)
Aksi Teatrikal di Mahkamah Konstitusi. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah harus memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) netral dalam menangani sengketa pemilu pascarekapitulasi nasional.

"Ya, di sini tentu pemerintah harus menyatakan sikap bahwa memang enggak akan cawe-cawe terhadap proses yang terjadi di MK," kata pakar politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat, Senin, 18 Maret 2024.

Cecep menyebut, pemerintah perlu melakukan hal itu lantaran MK sebelumnya telah menerima catatan buruk terkait dengan keputusan hukum soal batas umur capres dan cawapres.

Cecep Hidayat menyebut, kepercayaan publik atas MK harus ditingkatkan agar masyarakat tetap percaya terhadap institusi hukum itu sebagai garda terakhir dalam mencari keadilan.

Tidak cukup sampai di situ, lanjut Cecep, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi proses sengketa pemilu yang nantinya akan berjalan di MK.

"Kita harus mengontrol proses persidangan di MK nanti. Bukan sekadar pihak 01 dan 03 juga yang dirugikan, melainkan semua masyarakat bisa mengawasi pemilu," katanya.

Pandangan berbeda dikatakan pakar politik Universitas Andalas Padang, Asrinaldi. Dia mengatakan bahwa MK masih mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.

Ia menekankan, kepercayaan itu masih ada terlepas MK telah melewati banyak kontroversi karena beberapa keputusan hukumnya.

"Kepercayaan itu hilang pun tidak karena masih ada hakim konstitusi yang masih punya etika dan moral," kata Asrinaldi. (Rizal)

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Firman Wijaksana
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT