ADVERTISEMENT
Senin, 18 Maret 2024 14:52 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah harus memastikan Mahkamah Konstitusi (MK) netral dalam menangani sengketa pemilu pascarekapitulasi nasional.
"Ya, di sini tentu pemerintah harus menyatakan sikap bahwa memang enggak akan cawe-cawe terhadap proses yang terjadi di MK," kata pakar politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat, Senin, 18 Maret 2024.
Cecep menyebut, pemerintah perlu melakukan hal itu lantaran MK sebelumnya telah menerima catatan buruk terkait dengan keputusan hukum soal batas umur capres dan cawapres.
Cecep Hidayat menyebut, kepercayaan publik atas MK harus ditingkatkan agar masyarakat tetap percaya terhadap institusi hukum itu sebagai garda terakhir dalam mencari keadilan.
Tidak cukup sampai di situ, lanjut Cecep, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi proses sengketa pemilu yang nantinya akan berjalan di MK.
"Kita harus mengontrol proses persidangan di MK nanti. Bukan sekadar pihak 01 dan 03 juga yang dirugikan, melainkan semua masyarakat bisa mengawasi pemilu," katanya.
Pandangan berbeda dikatakan pakar politik Universitas Andalas Padang, Asrinaldi. Dia mengatakan bahwa MK masih mendapatkan kepercayaan masyarakat untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024.
Ia menekankan, kepercayaan itu masih ada terlepas MK telah melewati banyak kontroversi karena beberapa keputusan hukumnya.
"Kepercayaan itu hilang pun tidak karena masih ada hakim konstitusi yang masih punya etika dan moral," kata Asrinaldi. (Rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT