ADVERTISEMENT

Hak Angket Tak Kunjung Gol, Refly Harun: Ada Negosiasi Politik

Rabu, 20 Maret 2024 20:14 WIB

Share
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat (Jakpus). (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat (Jakpus). (Poskota.co.id/Pandi Ramedhan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut jalan hak angket yang digulirkan di tengah indikasi kecurangan Pemilu 2024, belum gol.

Refly menilai, partai politik (parpol) masih dalam belenggu tawaran atau negosiasi politik oleh oposisi.

"Sederhana saja, partai (paslon) 01 dan 03 itu mayoritas di DPR. Kalau mereka sepakat dengan hak angket, maka hak angket akan gol," kata Refly di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu, 20 Maret 2024.

Refly menuturkan hal tersebut karena adanya negosiasi yang dilakukan, tetapi tampaknya berjalan alot.

Padahal, katanya, secara logika parpol sangat dirugikan dalam proses Pemilu 2024 yang terindikasi banyak kecurangan.

"Kalau poco-poco, maju mundur, maju mundur, ya itu indikasinya ya semacam negosiasi politik tawaran dan lain sebagainya," ujarnya.

Refly menyebut, bentuk dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang paling jelas, yakni keterlibatan Presiden Jokowi memenangkan satu pasangan calon (paslon).

"Itu yang paling membuat pemilu tidak adil," paparnya.

Lebih lanjut, Refly membeberkan keterlibatan Presiden Jokowi dalam proses Pemilu 2024, di antaranya menggunakan anggaran rakyat untuk memobilisasi massa.

"Maka presiden bisa memobilisasi dana sebesar Rp597 triliun untuk memenangkan calon tertentu dengan berbagai program perlindungan sosial. Ada pembagian sembako dan sebagainya," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Febrian Hafizh Muchtamar
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT