Ragukan KPU dan Bawaslu, Timnas AMIN Kumpulkan Bukti Dugaan Kecurangan dian Siap Lapor Mahkamah Konstitusi

Kamis 15 Feb 2024, 22:24 WIB
Kumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres dan Pemilu 20224, Timas AMIN siap melapor kepada MK. (Angga)

Kumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres dan Pemilu 20224, Timas AMIN siap melapor kepada MK. (Angga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan quick count beberapa lembaga survey pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka begitu superior.

Perolehan suara pasangan itu mengungguli dua kandidat Presiden-Wakil Presiden Republik Indonesia 2024-2029, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN (Anies-Muhaimin) meragukan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkenaan dengan dugaan kecurangan.

Karena itu, Timnas AMIN berencana mengadukan dan melaporkan dugaan kecurangan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami masih mencari dan mengumpulkan bukti-bukti kuat tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 untuk kemudian kami laporkan kepada MK," tegas Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Prof.Hamdan Zoelva di Rumah Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya X Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2024) petang.

Hamdan Zoelva berpendapat, kecurangan Pilpres dan Pemilu 2024 ini sangat terstruktur. Selain itu, juga sistematis, dan masif.

Dia mengatakan, menyampaikan segala informasi kepada publik tentang mekanisme dan permasalahan, termasuk dugaan pelanggaran Pemilu 2024, merupakan sebuah tanggung jawab, sesuai dengan apa tagline yang diusung Capres Anies, yakni perubahan.

"Bisa kami sampaikan kepada publik mekanisme dan permasalahan tentang pelanggaran Pemilu 2024, jelas ada dan TSM (terstrktur, sistematis, masif)," tambahnya.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyampaikan, tim hukum yang tersebar di 34 daerah Indonesia menerima banyak laporan tentang beragam bentuk kecurangan. Antara lain, pengelembungan suara melalui IT KPU.

Ari Yusuf Amir mengaku menyurati Bawaslu sebanyak dua kali. Isi surat tetntang dugaan kecurangan pengelembungan suara berbeda pada KPU. Selain itu, juga meminta Bawaslu mengaudit IT KPU. "Tapi, hingga kini, belum ada respon," kata dia.

Dia menambahkan, dugaan kecurangan lainnya yakni banyak surat suara tercoblos untuk Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 02.

Berita Terkait
News Update