Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Ditangkap Saat hendak Melarikan Diri

Jumat 19 Jan 2024, 17:18 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok, berhasil menangkap pelaku pembunuh mahasiswi di Jalan Raya Raden Saleh (Gang H.Daud), Kp.Cikumpa, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (19/1/2024) pagi.

Pelaku, Argiyan Arbirama (20) ditangkap saat akan melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah Tegal, Jawa Tengah.

"Ya, betul pelaku sudah diamankan tadi pukul 06.30 WIB di terminal Pekalongan, Jawa Tengah," ujar Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono usai dikonfirmasi, Jumat.

Menurut Kompol Margiyono, untuk status korban mahasiswi atau bukan masih dalam pengembangan. "Masih kita dalamin ya," singkatnya.

Untuk identitas korban lanjut Kompol Margiyono menyebutkan adalah Kayla Rizki Andini usia 20 tahun warga Taman Sari Jakarta Barat.

"Dari KTP korban  bernama Kayla Rizki Andini warga Taman Sari Jakarta Barat usia 20 tahun. Untuk mahasiswi atau bukan masih didalami," tutupnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya.

"Pelaku telah diamankan Opsnal Ditkrimum Polda Metro Jaya," tambah Kompol Suardi.

Sementara itu, Ketua RT 04/05, Chodijah (48) mengatakan berdasarkan dari keterangan ibu pelaku bahwa anaknya suka gonta ganti pacar.

"Pengontrak rumah milik bapak Yaya adalah ibu Vina baru sebulan ini dan juga belum lapor ke lingkungan. Setelah ada kejadian pembunuhan jadi heboh," ujar Chodijah kepada Poskota di rumah, Jumat (19/1/2024).

Menurut Chodijah, ibu Vina bekerja sebagai Admin di pusat perbelanjaan Mall di Depok ini merupakan singel parent yang baru ditinggal meninggal suami.

Berita Terkait

News Update