Foto: Pastikan Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Ceger 'Goes To Kelurahan' di Cipayung, Jakarta Timur. (Ist.)

Jakarta

Pastikan Kerja Keras Bebas Cemas, BPJS Ketenagakerjaan Ceger 'Goes To Kelurahan' di Cipayung

Kamis 20 Jul 2023, 18:02 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ceger, Jakarta Timur, melaksanakan goes to Kelurahan di Jakarta Timur dengan mengkampanyekan kerja keras bebas cemas.

Menurut Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar bersama Camat Cipayung, Panangaran Ritonga meluncurkan kampanye dengan kegiatan senam pagi Bersama warga se-kecamatan Cipayung yang kemudian kegiatan ini juga dilakukan serentak di 11 wilayah lainnya di seluruh Indonesia, Kamis (6/7/2023) kemarin.

"BPJS Ketenagakerjaan menargetkan di tahun 2026 mampu melindungi 70 juta pekerja. BPJS Ketenagakerjaan memerlukan sebuah lompatan besar untuk mendorong angka peserta aktif yang saat ini jumlahnya mencapai 36 juta pekerja," terang Cep Nandi Yunandar dalam keterangannya diterima Kamis (20/7/2023).

Pihaknya melalui kegiatan 'Goes to Kelurahan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Ceger 2023' diharapkan dapat membangun informasi kampanye kerja keras bebas cemas BPJS Ketenagakerjaan yang lebih baik dan memberikan kepuasan pelanggan akan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'.

"Cara ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi jutaan pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan saat ini tengah fokus menggarap sektor BPU di mana sebagian besar berada di ekosistem desa/kelurahan. "Iuran mulai dari Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT)," paparnya.

Ia menilai, jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.

Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.

Untuk program JHT bersifat tabungan, dapat dimanfaatkan untuk mempersiapkan hari tua yang sejahtera. Sehingga meski sudah tidak bekerja, mereka dapat tetap hidup dengan layak. Hal ini secara tidak langsung turut menekan pertumbuhan angka kemiskinan ekstrim di Indonesia.

Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beragam pilihan kanal pendaftaran dan pembayaran iuran yang mudah dijangkau oleh para pekerja di desa di antaranya melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Kantor Cabang, Agen Perisai dan Perbankan, Kantor Pos, Pegadaian, dan lain sebagainya.

"Semakin banyak masyarakat desa yang teredukasi akan semakin banyak juga yang mendaftar menjadi peserta, sehingga universal coverage jaminan sosial Ketenagakerjaan bisa segera terwujud," imbuh Cep Nandi Yunandar. (Ril)

Tags:
kerja keras bebas cemasbpjs ketenagakerjaancegerjakarta timur

Administrator

Reporter

Novriadji

Editor