Kasus bos genit ajak staycation Cikarang masuki babak baru. Foto: Dok Ist.

Bekasi

Kasus Bos Genit Ajak Staycation di Cikarang, Korban Kasih Bukti-bukti ke Polisi: Dia Masih Aktif Kerja

Minggu 07 Mei 2023, 08:34 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Karyawati berinisial AD (23 tahun) yang diduga mendapatkan pelecehan Seksual oleh bos perusahaannya terkait geger ajakan staycation di Cikarang, Bekasi, kini telah dilaporkan ke Polisi.

Kuasa hukum korban, Alin Kosasih mengungkapkan, laporan kasus staycation Cikarang itu ke Polisi sekaligus memperjelas atas dugaan penyelewengan masa perpanjangan kontrak kerja bagi karyawan.

"Kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual," ujar Alin Kosasih, Minggu 7 Mei 2023.

Menurutnya laporan tersebut juga untuk menguji dan mengembangkan status pasal yang diterapkan.

Sementara, pihaknya menyerahkan bukti berupa pesan pesan antara korban dan bos perusahaannya di kasus staycation Cikarang itu melalui handphone.

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke Polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," jelasnya.

Menurut Alin, pihak yang dilaporkan masih berstatus aktif di tempat pekerjaannya.

Adapun laporan AD diterima Kapolisian, dan teregister dengan nomor : LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

"Untuk jabatannya manager, statusnya masih aktif," kata Alin.

Sementara itu korban AD, menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya.

"Yang dialami setiap ketemu beliau (manager), dia selalu ngajak jalan bareng berdua, kadang nagih janji terus, kapan jalan, kapan ketemu gitu," kata AD.

Namun AD, tak pernah mengindahkan ajakan sang manager untuk mengajak jalan ataupun bertemu.

Bahkan, ia kerap diteror untuk mendapatkan perpanjangan kontrak, harus jalan berdua bersama oknum manajer tersebut. 

"Terkahir, karena saya mau abis kontrak tanggal 13 Mei ini dia jadinya kayak nagih janji lagi 'ayo kamu mau perpanjang kan kapan nih jalan bareng," tutupnya perihal heboh kasus staycation Cikarang itu.

Tags:
StaycationCikarangmanajermanager outsourcingPelecehankontrak kerja

Ihsan Fahmi

Reporter

Administrator

Editor