BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Bekasi siap mendatangkan saksi ahli untuk menindaklanjuti dugaan kasus bos genit terhadap karyawati berinisial AD (24) untuk memperpanjang kontrak kerja.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul mengatakan, pihaknya pun telah memintai keterangan para saksi, pelapor dan terlapor pada hari ini.
"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor kita akan tindaklanjuti," ujar AKP Hotma Sitompul, Selasa (9/5/2023).
Untuk menindaklanjuti pemeriksaan tersebut, pihaknya berencana memanggil para saksi ahli.
"Kemudian kita akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli yaitu Ahli hukum pidana dan ahli bahasa," jelasnya.
Meski belum membeberkan waktu penjadwalan, Hotma menyebut sesegera mungkin akan memanggil para saksi ahli.
"Sesegera mungkin, jadi untuk pemeriksaan saksi ahli akan kita lakukan sesegera mungkin," ucapnya.
Sementara itu, para saksi, pelapor dan terlapor menurutnya sudah dilakukan pemeriksaan.
Mereka telah menjalani pemanggilan sejak pagi hingga malam hari.
"Untuk dua orang saksi yang rencananya besok, mereka sudah dengan kooperatif hadir hari ini, jadi sudah dilakukan pemeriksaan hari ini, baik terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami," pungkasnya.
Sebelumnya dugaan bos genit tersebut telah dilaporkan oleh pelapor karyawati berinisial AD (24).