ADVERTISEMENT

Terungkap, Bos Genit Tak Loloskan Karyawati Perpanjang Kontrak, Berprofesi Sebagai Dosen di Bekasi

Selasa, 16 Mei 2023 06:50 WIB

Share
Pakai rompi biru, Rektor kampus Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra. (Ist).
Pakai rompi biru, Rektor kampus Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra. (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID –  Sepak terjang terduga pelaku yaitu bos genit melakukan penyelewengan perpanjang Kontrak kerja mulai mengemuka, terbaru ia merupakan seorang dosen di perguruan tinggi swasta di Bekasi.

Hal ini diungkapkan, oleh Rektor universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra.

Ia menegaskan, terduga pelaku berinisial HK itu merupakan dosen yang mengajar dalam bidang teknik.

"Ya benar beliau itu dosen di teknik industri pelita bangsa namun sampai saat ini belum ada kasus terkait dosen tersebut (di kampus)," kata Hamzah, Senin (15/5/2023).

Bahkan Hamzah mengungkapkan, terduga pelaku belum satu tahun mengajar sebagai dosen dikampus tersebut.

"Ya dia itu memang belum setahun, jadi memang dosen baru masih mengajar di mata kuliah umum," jelasnya.

Mencuatnya HK sebagai terduga pelaku oknum bos genit dalam kasus Staycation terhadap karyawati di Cikarang, ia merasa pihaknya sangat terdampak.

"Artinya kami sangat terdampak pada kasus ini," terangnya.

Dari peristiwa itu, pihak kampus masih melakukan upaya-upaya konsultasi hukum yang menyangkut paut pada kampusnya.

Kemudian, pihaknya mempercayai penanganan pihak kepolisian sebagai penegak hukum.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT