Karyawati Cikarang Dilecehkan ‘Staycation’ Atasan, Jalani Tes Psikologi

Jumat 12 Mei 2023, 18:37 WIB
Foto: Korban Pelecehan Staycation Bos, Karyawati Cikarang sambangi Polres Metro Bekasi bersama 2 rekan kerja. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Foto: Korban Pelecehan Staycation Bos, Karyawati Cikarang sambangi Polres Metro Bekasi bersama 2 rekan kerja. (Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID – Karyawati Cikarang yang menjadi korban pelecehan dari bosnya dengan mengajak ‘Staycation’ syarat untuk memperpanjang kontrak pekerjaan AD (24) kini menjalani assessmen psikologis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Korban saat ini dilaksanakan pada unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). AD dilakukan terapi psikologi klinis untuk memenuhi syarat alat bukti pihak Polres Metro Bekasi untuk menangani kasus tersebut.

Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini mengatakan, terapi psikologi klinis untuk mengatasi trauma maupun depresi. Pihaknya pun turut melakukan pendampingan AD ke Polres Metro Bekasi.

"Kami melakukan terapi secara psikologis seperti apa, sesuai dengan permintaan dari yang bersangkutan (korban AD) ini, tugas dan fungsi kami mendampingi dari pada korban semaksimal mungkin," ujar Ani Gustini dalam keterangannya menaggapi korban karyawati cikarang dilecehkan atasannya, Jumat (12/5/2023).

Tak hanya itu, pihak lain turut digandeng seperti Disnaker, pengawas ketenagakerjaan kabupaten Bekasi.Dengan itu, agar karyawati lainnya yang mendapatkan kasus serupa untuk melapor."Ke depan kita harus lebih meningkatkan sosialisasi bilamana ada korban kekerasan untuk dapat segera melapor," ungkapnya.

Kemudian, imba insiden karyati cikarang dilecehkan atasannya ‘staycation’, pihaknya membuka layanan Pengaduan bagi masyarakat terhadap penyelewengan pada perusahaan, hingga mendapatkan pendampingan psikologis.

Satuan tugas perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) pun telah dibentuk dan tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.  "Kami membuka hotline untuk masyarakat umum dan tenaga kerja, terutama korban kekerasan seksual," tutup Ani Gustini. (Ihsan)
 

News Update