Kasus Karyawati Cikarang Diajak Staycation, Ditangani Bareskrim Polri 

Rabu 17 Mei 2023, 15:14 WIB
Foto: Korban Pelecehan Staycation Bos, Karyawati Cikarang sambangi Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

Foto: Korban Pelecehan Staycation Bos, Karyawati Cikarang sambangi Polres Metro Bekasi. (Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual bos genit yang dilakukan HK terhadap karyawati Cikarang, Kabupaten Bekasi kini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Rabu (17/5/2023).

Hal ini diungkapkan, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung menaggapi kasus karyawati cikarang diajak staycation. "Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan ditangani oleh Bareskrim," ujar Kompol Gogo Galesung Rabu (17/5/2023).

Menurutnya alasan pertimbangan kasus tersebut diambil alih ke Bareskrim Polri, karena diduga terjadi juga pada wilayah lain. Gogo menerangkan, pengambil alihan ke Bareskrim Polri kasus tersebut sudah dilakukan sejak sepekan lalu kasus karyawati cikarang diajak staycation.

"Alasan diambilalih mungkin pertimbangannya karena kasus serupa juga terjadi di tempat lain, ada pertimbangan khusus sehingga diambilalih oleh mereka," ucap Gogo.

Kemudian, hingga diambil alihkan perkara tersebut, sudah sebanyak empat orang saksi diperiksa  kasus karyawati cikarang diajak staycation. Pihaknya pun telah melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli.

"Sudah memeriksa saksi-saksi, keterangan korban, dari saksi yang hanya mendengar saja, saksi ahli juga tapi kemudian ditarik ke bareskrim," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah, pegiat medsos Jhon Sitorus diakun Twitternya @miduk17, mencuitkan banyaknya praktik Staycation yang dilakukan oknum bos untuk memperpanjang kontrak kerja terhadap karyawati.

Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cikarang. Cuitan itu diunggah, pada 30 April 2023 lalu. "Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut

Kemudian, muncul pelapor yaitu AD (24) dan telah melaporkan dugaan pelecehan seksual dan ajakan jalan bareng oleh HK sebagai manajer perusahaannya. AD pun melaporkan HK dengan membawa bukti chating berbalas pesan. Kasus karyawati cikarang diajak staycation Dalam laporan polisi bernomor : LP/IV 1179/V/2023 SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (Ihsan)
 

News Update