Ilustrasi pinjol (Foto: pexels)

Kriminal

Polresta Bogor Kota Bakal Panggil Terlapor Soal Dugaan Kasus Pinjol Yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

Rabu 16 Nov 2022, 16:32 WIB

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota bakal memanggil terlapor SAN kasus dugaan penipuan modus pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor), Rabu (16/11/2022).

Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil terlapor SAN dalam waktu dekat ini terkait kasus dugaan penipuan modus pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa IPB. Menurutnya, sejauh ini sudah cukup bukti.

"Saya minta kepada penyidik untuk panggil terlapor SAN secepat mungkin. Artinya tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah atau laporan yang sudah cukup bukti, Kita gunakan itu saja untuk percepatan, minimal kita amankan dulu orangnya," ungkapnya kepada wartawan. 

Sejak pertama laporan pengaduan diterima pihak kepolisian, tercatat ada 311 orang yang telah mengadukan dugaan penipuan modus pinjol tersebut. 

"Cuma barusan dapat informasi ada yang datang mengadukan hal yang sama. Ini masih kita coba pelajari, apakah itu bagian daripada dugaan penipuan modus pinjol dengan yang dialami lainnya," ujarnya. 

Kemudian, sambung Ferdy, tercatat ada 126 orang yang berasal dari mahasiswa IPB. 

"Iya tadi saya dapat info barusan sementara ada yang masih dihadapkan ke tim penyidik untuk diajak diskusi dengan laporan yang sama. Tapi saya masih belum dapat update-nya, cuma barusan dapat informasi ada tambahan laporan lagi," terangnya.

Sebelumnya, Mendapati kabar ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjol. Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) buka posko pengaduan, Selasa (15/11/2022)

Kabiro Komunikasi IPB, Yatri mengatakan, pihaknya amat prihatin mendapat kabar tersebut. 

"Pada saat ini sedang kami lakukan penelusuran, crosscheck data dan mencari apa yang sebetulnya yang menjadi penyebab mahasiswa kami ini harus berhadapan dengan pinjol," ungkapnya kepada wartawan. 

Proses penelusurannya, kata Yatri, saat ini sedang berlangsung. "Jadi sekarang ini sedang di crosscheck data-datanya dari para dekan, paling besok kami baru bisa mengambil kesimpulan dari data-data yang disampaikan " ucapnya. 

Sementara itu, pihak Kampus IPB pun terus mencoba berkoordinasi lintas lembaga untuk memberikan perlindungan terhadap mahasiswanya. "Apalagi yang sampai dihampiri oleh dept collector," kata Yatri.

Nantinya, pihak Kampus IPB pun akan berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang berkompeten terkait pinjaman online ini.

Yatri menyebut, pertama kali pihaknya mengetahui bahwa banyak mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online berawal dari laporan salah seorang orangtua dari mahasiswa tersebut. 

"Ada orangtua yang bercerita, dari orangtua, kalo mahasiswa gak ada yang bercerita, karena saya melihat ini sebagai kenakalan bebas, kalo tidak dibuka memang tidak akan terkuak. Memang Sementara ini data sedang kami telusuri dan mungkin bisa lebih banyak dari yang kami duga," tuturnya.

Yatri pun mengatakan, fenomena pinjol ini bisa saja terjadi di luar kampus IPB dan menyasar banyak pihak. 

"Ini bisa saja terjadi dimana-mana sebetulnya fenomena ini, yang kemudian bisa menjadi pelajaran untuk kita supaya agar supaya berhati-hati dengan pinjol, tidak semudah itu memutuskan mengambil pinjaman," kata Yatri.

Kepada Kampus, para mahasiswa mengaku melakukan pinjol guna mengikuti investasi.

"Sementara ada yang (ngaku) mau ikut investasi, tapi ternyata tertipu, umumnya itu yang paling banyak. Memang ada yang untuk kepentingan pribadi tapi tidak terlalu banyak, ada hal-hal yang mengancam juga, jadi ini sedang kami coba telusuri, mungkin besok baru ada datanya secara lengkap," kata Kabiro Komunikasi IPB ini.

Adapun besaran nominal pinjaman yang menjarat para mahasiswa ini bervariasi, mulai dari Rp. 2 juta hingga Rp. 20 Juta.

"Dilakukan dari kapan ini belum lengkap, ada yang baru beberapa bulan, di mulai dari tiga bulan yang lalu, umumnya dua sampai tiga bulan," ujarnya. 

Secara data kasar, pihak kampus telah mendata sedikitnya ada 150 mahasiswa yang terjerat aplikasi pinjam online ini.

"Kita baru data kasar ya, total itu ada sekitar 150an, tapi kami sedang telusuri lagi, menunggu di posko pengaduan, barangkali ada yang melaporkan diri terkait dengan kasus ini," sambung Yatri.

Atas adanya permasalahan tersebut, Yatri pun mengaku bakal memberikan perlindungan terhadap para mahasiswanya.

"Insyaallah akan kami siapkan untuk pendampingan hukum, tentu saja, karena kan mereka juga gak mungkin maju sendiri-sendiri, jadi menurut kami lebih baik maju bersama-sama. Jadi nanti kami akan lakukan pendampingan sampai kasus ini tuntas," sambung Yatri.

Saat ini, pihak IPB sendiri telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian secara non formal. "Secara non formal (sudah), nanti secara formal akan kami lakukan lebih lanjut," tegasnya.

Kampus bertaraf negeri ini pun telah menyiapkan langkah selanjutnya guna menuntaskan permasalahan yang melibatkan para mahasiswanya. (Panca)

Tags:
terlapor SANratusan mahasiswa IPBpenipuan modus pinjol

Administrator

Reporter

Administrator

Editor