ADVERTISEMENT

Energy Watch Optimis Rencana Jokowi Bangun Sektor EBT Bisa Tarik Banyak Investor

Rabu, 16 November 2022 16:07 WIB

Share
Presiden Joko Widodo. (Foto: ist).
Presiden Joko Widodo. (Foto: ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan mengaku optimis banyak investor luar negeri yang akan berinvestasi ke Indonesia pada sektor Energi Baru Terbarukan (EBT).

Mamit mengatakan berkaca pada Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan di gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 baik kerjasama antara pemerintah dengan negara lain maupun BUMN hampir seluruhnya fakus pengembangan EBT terkait sektor energi.

“Saya kira tertarik investor karena sekarang pun kalau kita lihat selama pergelaran G20 ini kan banyak yang MoU-MoU yang ditandatangani pemerintah dengan negara lain antara BUMN kita dengan BUMN atau perusahaan lain hampir semuanya adalah berbasis EBT yang saya lihat ya tidak ada satupun MoU yang ditandatangani di luar EBT di bidang energi,” ujar Mamit saat dihubungi wartawan, Rabu (16/11/2022).

Menurut Mamit kepentingan untuk menerapkan energi hijau tidak hanya Indonesia, melainkan sudah menjadi kebutuhan global.

Oleh karenanya, kata Mamit Indonesia yang memiliki sumber daya alam yang melimpah untuk pengembangan EBT harus dikelola sebaik mungkin,

“Jadi dengan demikian bahwa memang sebenarnya Indonesia menarik, apalagi negara-negara lain juga punya kepentingan terhadap pengembangan EBT karena kita kan menjadi central atau memegang peranan penting sebagai negara khatulistiwa yang mempunyai banyak sumber daya alam dalam rangka mereduksi emisi gas rumah kaca,” terangnya.

Lanjut Mamit, untuk menerapkan EBT, Mamit menyarankan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) sebagai payung hukum terhadap iklim investasi di Indonesia.

“Dengan potensi yang begitu besar harusnya ini bisa menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Indonesia hanya saja kan memang tidak semudah itu banyak hal-hal yang harus diperbaiki dalam rangka menarik investasi. Salah satunya adalah perlunya upaya kepastian hukum terhadap pengembangan EBT di Indonesia dan menurut saya yang menjadi krusial adalah terbitnya undang-undang EBT yang saat ini masih dalam proses pembahasan di DPR dan pemerintah,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Mamit ketika RUU EBT sudah disahkan oleh DPR, akan lebih mudah dalam pengembangan investasi.

“Ketika ini bisa dipercepat dan sudah diberikan satu kepastian terhadap iklim investasi di Indonesia terutama dalam pengembangan EBT maka saya kira ini akan menjadi lebih mudah dalam mengembangkan investasi dalam mengembangkan potensi EBT di Indonesia,” ungkap Mamit.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT